Pengerjaan proyek Apartemen Meikarta di Bekasi, Jawa Barat, tersendat-sendat. PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang mengatakan penyerahan unit apartemen akan dilakukan secara bertahap hingga 2027.
Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) Aep Mulyana mengungkapkan baru 1.700 unit di tower 11 dan 12 yang sudah diserahterimakan per September 2022.
Selang sebulan, Desember 2022 total terdapat 1.800 unit yang sudah diberikan kepada konsumen. Jumlah ini hanya bertambah 300 unit jika dibandingkan pada data Desember 2021 yaitu 1.500 unit. Sementara, jumlah unit yang terjual sebesar 130 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya dalam 1 tahun hanya 300 unit, kalau target 2027 berarti cuma nambah 1.500 unit lagi. Jadi sampai 2027 hanya 3.300 yang dapat di-hand over. Artinya, hanya 2,5 persen prediksi yang terbangun pada tahun 2027," kata Aep pertengahan Desember lalu.
Lalu, apa alasan proyek Apartemen Meikarta ini lambat pengerjaannya?
Mengutip berbagai sumber, Meikarta merupakan proyek kota terencana yang dibangun oleh PT Lippo Karawaci Tbk di Cikarang di Kabupaten Bekasi. Proyek Meikarta resmi diluncurkan pada 2017.
Kala itu, nilai investasi proyek mencapai Rp278 triliun. Salah satu yang diingat publik adalah serbuan iklan di televisi pada 2017 sambil mengusung konsep kota masa depan serta jargon 'aku ingin pindah ke Meikarta'.
Meikarta digadang-gadang akan memiliki 100 gedung pencakar langit dengan 35-46 lantai. Lippo Group memperkenalkan proyek di lahan 500 hektare itu sebagai proyek dan portofolio terbesar selama kiprahnya di industri properti.
Sejumlah tokoh politik pun ramai-ramai mendukung proyek ini, mulai Zulkifli Hasan yang dulunya menjabat ketua MPR, hingga Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Namun, proyek ini mengalami masalah dengan Pemprov Jawa Barat (Jabar) pada 2017. Wakil Gubernur Jabar saat itu, Deddy Mizwar, sempat meminta Lippo Group menyetop sementara proyek. Pasalnya, Pemprov Jabar hanya memberikan rekomendasi izin 84,6 hektare dan sisanya belum berizin.
Sementara itu PT MSU yang merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk, juga digugat pailit oleh dua vendornya, yakni PT Relys Trans Logistic dan PT Imperia Cipta Kreasi.
Tak hanya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi terkait proyek Meikarta pada 2018.
Yang ditangkap antara lain Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor.
Lalu, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).
Selepas kasus-kasus itu, proyek tak berkembang signifikan dan dikeluhkan pembeli. Alih-alih jadi kota masa depan, tower-tower apartemen pun tampak bak kota mati yang ditumbuhi semak belukar.
Hingga kini, manajemen PT MSU bersikukuh akan menyerahkan unit apartemen bertahap hingga 2027. Hal ini disampaikan usai PT MSU menggugat konsumen Meikarta Rp56 miliar.
MSU menyebut akan menghormati dan menaati putusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020 atau Putusan Homologasi. Di dalam putusan tersebut diberikan kepastian serah terima unit apartemen Meikarta bertahap mulai dari 2022 sampai dengan 2027.
"Kami akan usahakan secepatnya dan membangun momentum pembangunan di 2023," kata Manajemen PT MSU dalam keterangan resmi, Selasa (24/1).
(cfd/pta)