
Stafsus Menkeu Debat Politisi Demokrat soal Tax Holiday Era SBY-Jokowi

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dan politisi Demokrat Ardi Wirdamulia terlibat perdebatan mengenai pemberian tax holiday atau insentif pembebasan pajak di era Presiden SBY dan Presiden Jokowi.
Ardi mengkritik tax holiday yang diberikan pemerintahan Jokowi membuat sumber penerimaan negara berkurang dan berdampak pada besaran utang pemerintah yang tidak jadi terbayar, serta mengecilnya anggaran pembangunan.
Ia lantas membandingkan penerimaan dalam APBN 2004-2014 saat pemerintahan SBY yang naik 339 persen dari Rp427,2 trilun menjadi Rp1.876, 9 triliun. Sementara, APBN pada era Jokowi pada 2014 hingga RAPBN 2023 hanya naik 63 persen.
"Berapa dari selisih kinerja keuangan SBY-Jokowi ini karena SMI (Sri Mulyani Indrawati) sering kasih-kasih tax holiday?" tanya Ardi melalui akun Twitternya @awemanya, Jumat (27/1).
Tax holiday merupakan salah satu insentif pajak kepada pelaku usaha di sektor tertentu. Bentuknya berupa pengurangan hingga pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan dalam jangka waktu tertentu.
Selama ini pemerintah menggunakan tax holiday sebagai salah satu instrumen menggaet minat investor menanamkan modalnya di Indonesia.
Ardi juga mengkritik pernyataan Yustinus yang mengatakan pemberian insentif atau fasilitas perpajakan dalam berbagai bentuk disediakan untuk UMKM. Ia menyebut tax holiday hanya bisa menarik investor.
"Tapi gimana mau meningkatkan ekspor wong investor yang dirayu itu untuk membangun kota? Yang ada malah impor," tulis Ardi.
Ia menambahkan bahwa trade off antara penerimaan negara dan tujuan spesifik harus dibahas dengan serius. Pemberian tax holiday harus ditunjukkan ke publik bahwa benar-benar menguntungkan.
Ardi juga mengkritik pernyataan Yustinus yang mengatakan pemberian tax holiday diyakini dapat menunjang pertumbuhan perekonomian Indonesia dalam jangka menengah-panjang.
Menurutnya, kalau hanya bermodal yakin, maka ia juga yakin tax holiday juga hanya menguntungkan pengusaha atau investor sembari merugikan rakyat.
Lihat Juga : |
Politisi Demokrat itu juga lantas mengkritik Yustinus yang mengatakan fungsi perpajakan bukan semata untuk menghasilkan pendapatan negara, tetapi juga berfungsi merangsang pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya akan dinikmati rakyat.
"Yang paling malesin dari propagandanya @prastow ini adalah anggapan bahwa orang enggak tahu apa-apa. Pendukung Jokowi sih mungkin banyak yang gitu. Tapi yang pinteran itu selalu nanya: merangsang pertumbuhannya SIAPA? Dan KAPAN baliknya?" tulis Ardi.
Yustinus lantas menanggapi kritik Ardi tersebut. Ia mengatakan aturan fasilitas PPh yang menjadi tonggak baru pemberian tax holiday dimulai dengan PP Nomor 1 Tahun 2007 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang Bidang Usaha Tertentu Dan Atau di Daerah Daerah Tertentu yang ditandatangani Presiden SBY.
"Menurut saya PP ini bagus. Kok @awemany malah mencela?" tanya Yustinus.
Ia lantas menjelaskan sebelumnya sudah ada aturan soal tax holiday karena UU Penanaman Modal sudah ada sejak 1967. Namun, PP Nomor 1 Tahun 2007 dinilai yang cukup komprehensif mengatur dan memberi landasan pemberian tax holiday yang lebih terukur.
Yustinus juga mempertanyakan hasil konkret dari penerimaan yang disebut tumbuh bagus di era SBY.
"Dan pertumbuhan penerimaan segitu karena tax holiday atau bukan? Maka saya sarankan kembali ke konsep tax holiday dan fasilitas perpajakan. Sila baca itu di bagian menimbang dan mengingat PP tersebut," tulis Yustinus.
(fby/pta)