ANALISIS

Jokowi, Tangis Korban Wanaartha Cs dan Lampu Kuning Presiden untuk OJK

CNN Indonesia
Selasa, 07 Feb 2023 07:15 WIB
Pengamat menyebut pernyataan Jokowi soal tangis korban Indosurya, Wanaartha cs merupakan lampu kuning bagi OJK untuk memperbaiki diri dan kinerja.
Pengamat meminta OJK tidak bekerja seperti dulu dalam menangani kasus asuransi dan investasi bodong supaya masalah serupa tak terjadi lagi. (CNN Indonesia/Safir Makki).

Menurut Rendy, OJK tak bisa lagi seperti dulu yang mengambil tindakan saat kasus sudah terjadi. Tapi saat mulai membenahi diri, melakukan pencegahan agar tak ada lagi kasus serupa.

"Artinya jangan sampai sebuah kasus yang melibatkan industri keuangan itu baru terlacak atau terlihat ketika kasusnya sudah buruk, ini mengacu pada kasus Jiwasraya dan Asabri kemarin. Hal yang sama juga mengarah ke kasus Indosurya, karena kita lihat korban dari kasus ini tergiur atas iming-iming bunga yang relatif tinggi," kata dia.

Dalam hal ini, OJK juga perlu makin menggencarkan sosialisasi ke masyarakat, bahwa jika ada instrumen investasi yang menawarkan bunga tinggi, perlu untuk dicurigai. Ia menilai, sindiran Jokowi bisa sekaligus menjadi pengingat ke OJK untuk berbenah diri dan menyelesaikan semua masalah di industri jasa keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan ketika tengah disinggung oleh pak presiden, maka saya pikir langkahnya perlu lebih serius ke depannya. Apalagi kita tahu bahwa OJK belum lama ini mengganti pucuk kepemimpinan, sehingga saya pikir peningkatan pelayanan ataupun pengawasan yang dimaksud di atas bisa dilakukan sedari dini," jelasnya.

Sementara, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita sangat wajar Jokowi meminta OJK untuk meningkatkan pengawasan, bukan saja untuk produk keuangan berupa asuransi, tapi juga produk-produk keuangan lainnya yang berpotensi merugikan nasabah.

Namun, ia menilai apa yang disampaikan Jokowi kurang mendalam mengenai persoalan di industri asuransi ini. Sebab, pemimpin negara itu tak menyampaikan dukungan yang akan diberikan pemerintah, utamanya dari sisi aturan.

"Saya justru berharap Jokowi menyampaikan keinginan pemerintah untuk segera mempercepat realisasi lembaga penjamin polis (LPP) yang di akhir tahun kemarin sudah diamanatkan UU Industri Asuransi untuk dibentuk," jelasnya.

Menurut Ronny, adanya LPP tersebut sangat penting. Sebab dengan terbentuknya lembaga ini, nasabah asuransi tidak perlu lagi khawatir ataupun takut dananya hilang akibat diselewengkan karena ada yang menjamin.

"Dengan kata lain, selain faktor pengawasan, kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan nasional harus dibangun ulang dengan memberikan perlindungan. Jika memang benar-benar serius, pemerintah harus mempercepat realisasi pembentukan LPP tersebut," pungkasnya.



(ldy/agt)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER