Jokowi, Tangis Korban Wanaartha Cs dan Lampu Kuning Presiden untuk OJK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung kasus yang terjadi di sektor asuransi Indonesia. Hal ini lantaran ia menerima curhatan disertai tangisan para korban yang menginginkan uangnya kembali.
Adapun asuransi yang ia maksud tak hanya Jiwasraya dan Asabri, tapi juga asuransi Bumiputera, Wanaartha, Indosurya dan yang bermasalah lainnya.
"Ini harus mikro satu-satu diikuti karena rakyat yang nangis, rakyat itu hanya minta satu, duit saya balik, uang saya balik. Karena waktu saya ke Tanah Abang menangis semua karena banyak yang kena itu. Waktu di Imlek juga sama, nangis-nangis itu juga, di Surabaya nangis-nangis itu juga," katanya dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2).
Karenanya, ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbaiki dan memperkuat pengawasan di sektor asuransi agar tak terulang kasus yang sama. Dalam hal pengawasan ini tentu saja bukan hanya asuransi, namun juga produk jasa keuangan lainnya.
"Mengenai perlindungan, saya melihat masyarakat memerlukan perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan baik yang namanya asuransi, pinjol, investasi, tour haji dan umrah. Betul-betul pengawasan harus detail," katanya.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai Jokowi memiliki maksud khusus saat mengungkit kasus asuransi yang bermasalah di hadapan jajaran OJK. Menurutnya, Jokowi sudah merasa masalah asuransi sudah sangat meresahkan dan perlu perbaikan dalam pengawasan.
Kata Bhima, Jokowi ingin menekankan industri asuransi yang selalu digadang-gadang memiliki potensi besar perlu didorong, termasuk perbaikan pengawasannya. Apabila tidak ada perbaikan bukannya memberikan keuntungan tapi bisa makin menghilangkan kepercayaan masyarakat akan industri tersebut.
"Maraknya kasus bukan hanya di asuransi tapi hampir semua sektor keuangan, ini jadi catatan negatif kinerja OJK," ujar Bhima kepada CNNIndonesia.com.
Tak hanya itu, sinyal khusus Jokowi ini dinilai bisa lebih serius lagi, yakni perlunya diganti Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK. Sebab, Bhima menilai perlu sosok yang tegas untuk mengisi posisi tersebut.
"Bisa jadi Pak Jokowi juga kirim sinyal minta mengganti ketua IKNB terutama, karena IKNB ini masalahnya terlalu berat, bukan cuma asuransi, pinjol juga sehingga dibutuhkan tangan besi untuk menyelesaikan kasus asuransi ini dan juga kasus pinjol. Jadi IKNB ini butuh sosok yang kuat, yang harus tegas memberikan sanksi kepada pemegang modal," jelasnya.
Senada, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai bahwa komentar Jokowi terkait dengan permasalahan yang terjadi di industri asuransi merupakan sinyal khusus bagi OJK untuk melakukan perbaikan.
"Seingat saya komentar Pak Jokowi terkait kasus yang berkaitan dengan industri keuangan itu relatif jarang. Artinya ketika Pak Jokowi menyampaikan konsennya, maka saya kira ini semacam menjadi lampu kuning bagi OJK sebagai otoritas yang mengawasi industri keuangan untuk meningkatkan pengawasannya," ujar Rendy.