Cara Geser Meteran Listrik Sesuai Prosedur PLN, Ada Biaya Pemindahan

CNN Indonesia
Jumat, 10 Feb 2023 11:00 WIB
PLN memaparkan prosedur bagi pemilik rumah yang ingin memindahkan meteran listrik atau kWh Meter PLN di rumahnya. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

PT PLN (Persero) memaparkan langkah-langkah dan prosedur bagi pemilik rumah yang ingin memindahkan meteran listrik atau kWh Meter PLN.

Perangkat milik PLN yang dititipkan di rumah konsumen ini berfungsi untuk mengukur pemakaian energi listrik di rumah. Meteran listrik biasanya terletak di dinding depan atau luar rumah untuk memudahkan petugas PLN yang mengecek dan mencatat meteran listrik.

Namun, pemilik rumah kadang kala ingin memindahkan posisi meteran listrik itu dengan berbagai alasan, seperti merenovasi bangunan dan sebagainya.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan jika pemilik rumah ingin memindahkan posisi meteran, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile atau ke kantor pelayanan PLN terdekat.

Ia mengingatkan konsumen dilarang untuk memindahkan meteran listrik sendiri secara langsung tanpa pelaporan resmi. Hal ini terkait keamanan instalasi tenaga listrik.

"Pelaporan ini harus dilakukan secara resmi ke PLN, jangan digeser atau dipindahkan sendiri atau melalui jasa instalator karena meteran listrik adalah aset milik PLN," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (9/2).

Setelah laporan resmi dibuat, petugas PLN akan langsung melakukan survei ke lokasi konsumen. Dari hasil survei itu, PLN akan menjawab permohonan pelanggan, lengkap dengan biaya pemindahan instalasi dan meteran listrik.

Menurutnya, biaya yang harus dikeluarkan bervariasi, bergantung jumlah penggantian jenis material yang dibutuhkan sesuai hasil survei.

Seluruh biaya, kata Gregorius, tidak boleh dibayarkan kepada petugas, tetapi pakai nomor registrasi resmi yang dibayar melalui PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB) atau Marketplace lainnya.

"Semua semakin mudah dengan aplikasi PLN Mobile, konsumen cukup melaporkan lewat Pengaduan dan memilih permasalahan kWh Meter layanan Pasca Bayar maupun Pra Bayar serta cukup memasukan deskripsi terkait permintaan pemindahan kWh Meter di rumah," pungkasnya.

(mrh/pta)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK