Permintaan Maaf Sri Mulyani untuk David, Janji Kawal Proses Hukum
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Cristalino David Ozora, korban penganiayaan oleh anak seorang pejabat Dirjen Pajak, Mario Dandy Satrio.
Permintaan maaf itu ia sampaikan saat membesuk David yang saat ini masih menjalani perawatan intsnsif di ICU, Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sri Mulyani berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"Turut prihatin banget. Saya minta maaf ya. Saya tegaskan lagi. Proses hukum jalan terus aja. Saya akan dukung penuh semuanya," kata Sri Mulyani lewat akun Instagram pribadinya, Sabtu (25/2).
Sri Mulyani pada kesempatan itu bertemu dengan dua orang tua David. Turut hadir pada kesempatan itu Menteri Agama Sri Mulyani Indrawati. Dia pun mendoakan David agar cepat sembuh dan membaik.
"Kita berdoa terus. David juga bisa membaik dan sembuh. Yang tabah.
Sri Mulyani mengaku telah mendapat keterangan dari dokter terkait kondisi David saat ini. Menurut dokter, kata dia, kondisi anak pertama dari dua bersaudara itu saat ini mulai membaik dibanding hari pertama perawatan.
Namun, lanjut Sri Mulyani, proses observasi dan perawatan David masih memerlukan waktu yang panjang.
"Dokter menyampaikan keadaan David lebih baik dibanding hari pertama perawatan. Namun proses observasi perawatan David masih panjang," ucap Sri Mulyani.
Sementara itu, keluarga David melalui sang paman, Rustam Hattala menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menjenguk keponakannya di rumah sakit.
"Terimakasih atas semua doa dan support kepada Ananda David dan kami sebagai keluarga, terima kasih kepada semua petugas medis yang sudah bekerja sangat luar biasa untuk sadar, pulih dan sehatnya Ananda David kembali," ujar dia dalam keterangannya.
Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satrio dan rekannya S (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David (17).
Mario Dandy menurut polisi menganiaya David dengan cara menendang hingga menginjak kepala David berulang kali. Pelaku juga memukul kepala David berkali-kali.
Sementara itu, tersangka S diduga berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David. S telah mengakui dirinya menerima ajakan Mario Dandy yang berniat menganiaya David.
Buntut kejadian itu, Sri Mulyani telah mencopot Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu. Pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.