Paman Cristalino David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satrio anak pejabat pajak, menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menjenguk keponakannya di rumah sakit.
Yaqut dan Sri Mulyani terpantau berada di RS Mayapada, Kuningan, selama satu setengah jam. Iring-iringan protokoler kedua menteri itu terlihat meninggalkan rumah sakit sekitar pukul 12.22 WIB berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya betul (Sri Mulyani dan Yaqut menjenguk David), sekitar pukul 11.00," kata Rustam saat dikonfirmasi awak media.
Ia menghaturkan rasa terima kasih atas doa yang diberikan untuk David. Rustam berharap agar David lekas diberi kesembuhan.
"Terimakasih atas semua doa dan support kepada Ananda David dan kami sebagai keluarga, terimakasih kepada semua petugas medis yang sudah bekerja sangat luar biasa untuk sadar, pulih dan sehatnya Ananda David kembali," ujar dia dalam keterangannya.
Lebih lanjut ia meminta kepada masyarakat untuk terus memberikan doa kesembuhan untuk David.
"Terimakasih juga untuk Kepolisian yang masih kami sangat percaya akan menangani kasus yang melukai nilai-nilai kemanusiaan ini dengan sangat adil dan tanpa intervensi oleh siapapun," ujar dia.
"Terima kasih atas kunjungan, support dan doa Ibu Menteri Keuangan RI, Ibu Sri Mulyani, yang telah berkunjung bersama Ketua Umum PP GP Ansor, H. Yaqut Cholil Qoumas, datang sebagai Ibu yang sangat prihatin terhadap korban kebiadaban, sebagai Ibu yang prihatin anaknya sampai saat ini masih tidak berdaya," ujarnya melalui unggahan di Facebook, Sabtu (25/2).
Polisi sebelumnya telah menetapkan Mario Dandy Satrio dan rekannya S (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David (17).
Polisi membeberkan Mario Dandy menganiaya David dengan cara menendang hingga menginjak kepala David berulang kali. Mario Dandy juga memukul kepala David berkali-kali.
Sementara itu, tersangka S diduga berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David. S telah mengakui dirinya menerima ajakan Mario Dandy yang berniat menganiaya David.
Sri Mulyani pun mencopot Rafael Alun Trisambodo, dari jabatannya sebagai pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya itu.
Pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Saya akan terus memonitor perkembangan kasus saudara RAT, saya ingin sekali lagi sampaikan simpati, doa, dan permohonan maaf kami kepada keluarga saudara David. Kita semua akan perbaiki dan jaga Indonesia," katanya dalam konferensi pers, Jumat (24/2).
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu juga menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN). Rafael juga meminta maaf kepada keluarga David atas penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.
(can/rds)