ANALISIS

Wajarkah Pejabat Pajak Berharta Miliaran?

CNN Indonesia
Selasa, 28 Feb 2023 07:12 WIB
Pengamat menilai sorotan pada harta pejabat pajak akhir-akhir ini bisa menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan untuk meningkatkan pengawasan internal.
Pengamat menilai sorotan pada harta pejabat pajak akhir-akhir ini bisa menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan untuk meningkatkan pengawasan internal. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menjadi sorotan imbas penganiayaan dan pamer harta yang dilakukan oleh keluarga Rafael Alun Trisambodo.

Kasus ini tak hanya berdampak bagi keluarga Rafael saja, tetapi menimbulkan stigma negatif bagi seluruh jajaran pegawai pajak. Apalagi, kasus ini menguak besaran harta dan kekayaan para pejabat pemungut penerimaan negara tersebut yang berjumlah miliaran.

Berdasarkan LHKPN Kementerian Keuangan, harta Rafael tembus Rp56,1 miliar per akhir 2021. Padahal ia hanya tercatat sebagai eselon III di DJP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, harta Rafael ini jauh lebih besar dari Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Suryo Utomo yang tercatat Rp14,4 miliar. Padahal ia adalah eselon I atau pimpinan tertinggi yang tentu memiliki penghasilan/tunjangan kinerja yang lebih besar.

Harta Rafael bahkan lebih besar dari pejabat eselon II DJP seperti Direktur Peraturan Perpajakan I Hestu Yoga Saksama yang hanya Rp9,1 miliar, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ihsan Priyawibawa sebesar Rp4,98 miliar, hingga Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor sebesar Rp12,5 miliar.

Meski tak setinggi Rafael, harta para pejabat DJP ternyata tembus miliaran. Hal ini membuat banyak masyarakat geram, karena merasa uang pajak yang selama ini dibayar justru untuk membiayai kehidupan mewah para PNS tersebut.

Akibatnya, Sri Mulyani meminta para pejabat di lingkungan DJP, terutama Suryo Utomo untuk menjelaskan kepada publik mengenai jumlah harta dan kekayaan yang dimiliki, serta dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.

Lalu, wajarkah harta pejabat DJP tembus miliaran rupiah?

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan jika hanya berdasarkan gaji plus tunjangan saja hal tersebut tidak wajar.

Meskipun tunjangan kinerja (tukin) DJP terbesar diantara Kementerian/Lembaga di Tanah Air, tetap saja ada keraguan bisa mencapai miliaran.

Untuk posisi dirjen saja kenaikan harta lebih dari Rp2 miliar per tahun juga terasa aneh, apalagi hanya eselon II atau III.

"Kalau sekedar gaji plus tunjangan dengan posisi yang ada harusnya aneh ya bisa sampai puluhan miliar. Walaupun punya warisan apa sebanyak itu?," ujar Bhima kepada CNNIndonesia.com.

Meskipun jumlah harta mengalami kenaikan, seperti aset tanah, tapi tidak terlalu besar untuk per tahun. Sedangkan, aset kendaraan, seperti mobil dan motor justru mengalami depresiasi atau penurunan harga.

"Artinya, ada sumber sumber harta yang masih misterius. Itu yang dilaporkan di LHKPN juga perlu dicek dengan transaksi riil," jelasnya.

Dalam hal ini, Bhima menilai momentum ini saat yang tepat bagi pemerintah untuk membentuk task force yang terdiri dari inspektorat tiap kementerian, KPK, BPK serta PPATK untuk mengusut tuntas aliran dana tak wajar di seluruh KL termasuk ke pejabat.

Bersambung ke halaman berikutnya...

Momen Tingkatkan Pengawasan Internal

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER