Kemenkeu Ungkap Perkembangan Kasus Rafael dan Eko Darmanto Sore Ini

CNN Indonesia
Rabu, 01 Mar 2023 09:58 WIB
Kemenkeu bakal mengungkap detil perkembangan kasus yang melibatkan dua pegawainya, Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto sore ini. (Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengungkap detil yang melibatkan eks kepala bagian umum kantor wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Keduanya diperiksa Kemenkeu, dan hasil perkembangan pemeriksaan terhadap Rafael dan Eko akan diumumkan pada hari ini, Rabu (1/3). Nama keduanya viral di sosial media dan menjadi sorotan publik lantaran harta jumbo dan gaya hidup mewah yang dipamerkan para pejabat Kemenkeu itu.

"Kami mengundang rekan-rekan media untuk meliput Konferensi Pers Perkembangan Tindak Lanjut terhadap Sdr RAT dan Sdr. ED, Rabu pukul 15.30 WIB-17.00 WIB," bunyi undangan Kemenkeu yang disebar kepada awak media, hari ini.

Nama Eko viral di Twitter dengan topik #BeaCukaiHedon. Pejabat Bea Cukai ini disorot netizen lantaran hobi memamerkan koleksi motor gede (moge) dan mobil antiknya di di Instagramnya, @eko_darmanto_bc, yang kini ditutup.

Gaya hidup mewahnya diprotes netizen di tengah kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.  Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko pada 31 Desember 2021, hartanya menyentuh Rp15,7 miliar. Namun, ia punya utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.

Sementara itu, nama Rafael menjadi perbincangan imbas kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy terhadap putra petinggi GP Ansor, David. Saat ini Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan korbannya masih dirawat di rumah sakit dalam keadaan koma.

Di tengah kasus pidana putranya yang gemar memamerkan aksi menunggang moge dan Rubicon, harta Rafael ikut dikuliti netizen. Berdasarkan LHKPN yang ia laporkan pada 2022 lalu, pundi kekayaan Rafael mencapai Rp56 miliar. Nilainya dianggap fantastis bila dibandingkan dengan pendapatan pejabat eselon III ini berdasarkan gaji dan tunjangan kinerja.

(pta/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK