ANALISIS

Subsidi Kendaraan Listrik, Siapa yang Paling Diuntungkan?

CNN Indonesia
Selasa, 07 Mar 2023 07:15 WIB
Pemerintah resmi memberi subsidi kendaraan listrik mulai 20 Maret besok. Subsidi ini rencananya diberikan baik untuk pembelian baru maupun konversi.
Pemerintah resmi memberi subsidi kendaraan listrik mulai 20 Maret besok. Subsidi ini rencananya diberikan baik untuk pembelian baru maupun konversi. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Di saat yang bersamaan, Yusuf menilai tentu ada produsen yang diuntungkan dengan program subsidi kendaraan listrik yang dijalankan oleh pemerintah saat ini. Mereka akhirnya bisa memproduksi kendaraan listrik dalam jumlah tertentu dan ini dinilai bisa menjadi inisiasi untuk perkembangan produksi kendaraan listrik mereka di tahun-tahun setelahnya

Yusuf pun menilai bukan tidak mungkin ada kepentingan elite dalam subsidi kendaran listrik ini. Maka dari itu, ia meminta program subsidi kendaraan listrik dilakukan transparan.

"Dalam konteks menghindari spekulasi ada kepentingan elit di balik program ini, maka eksekusi dari program ini perlu dilakukan secara transparan, harapannya pengadaan dan perakitan kendaraan listrik ini juga menggandeng industri kecil dan menengah, terutama untuk pasokan komponen ataupun bentuk perakitan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita tidak melihat adanya relasi yang kuat antara subsidi kendaraan listrik dengan produktivitas masyarakat. Begitu juga dengan subsidi motor listrik dinilai tidak ada urusannya dengan UMKM.

Ia menilai pemerintah tidak bisa menjadikan subsidi kendaraan listrik sebagai alasan untuk memberikan subsidi kepada UMKM. Tanpa subsidi kendaraan listrik pun, pemerintah sebenarnya perlu menyubsidi UMKM.

Ronny menilai pemerintah justru seperti menerapkan 'quid pro quo' atau secara harfiah dapat diartikan 'sesuatu untuk sesuatu' atau barter kepada UMKM.

"Jadi sangat picik berpikirnya kalau memberi subsidi UMKM syaratnya harus memberi subsidi kendaraan listrik dulu. Itu namanya Quid Pro Quo. Sangat tidak bermoral kalau memakai logik Quid Pro Quo terkait dengan subsidi UMKM," ujar Ronny.

Ronny pun menduga ada keterkaitan bisnis pihak tertentu dalam subsidi kendaraan listrik.

"Perkara nikel dan smelter saja, kita mengetahui bahwa ada pemain besar yang diuntungkan, baik pemodal asing maupun dalam negeri, baik pejabat yang sekaligus pebisnis atau hanya sekedar pejabat pemburu rente, semuanya diuntungkan. Tapi apakah penambang kecil dan UMKM tambang diuntungkan? Belum tentu," katanya.

Sementara itu, Ketua Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Ki Darmaningtyas menilai pemberian subsidi kepada motor listrik justru akan menambah jumlah motor yang beredar di jalan sehingga selain menambah macet juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas.

Ia juga tidak setuju dengan kebijakan pemerintah memberikan subsidi terhadap mobil listrik karena pembelinya adalah kelas menengah atas. Menurutnya, subsidi kendaraan listrik seharusnya diberikan kepada angkutan umum karena penggunanya adalah golongan menengah ke bawah.

"Dana untuk subsidi itu adalah dari masyarakat yang dihimpun melalui pajak. Seandainya itu dari dana utangan, maka yang menanggung beban pengembaliannya semua warga. Tapi mengapa subsidinya hanya dirasakan oleh orang kaya?," kata Darma.



(fby/dzu)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER