Sri Mulyani Setuju Rafael Alun Dipecat dari ASN DJP Kemenkeu

CNN Indonesia
Rabu, 08 Mar 2023 12:50 WIB
Sri Mulyani setuju Rafael Alun Trisambodo (RAT) dipecat dari ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani setuju Rafael Alun Trisambodo (RAT) dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh. Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan audit investigasi terhadap asal-usul kekayaan Rafael dan terbukti ada pelanggaran berat.

"Audit investigasi sudah Itjen (Inspektorat Jenderal) selesaikan, rekomendasi dipecat, terbukti pelanggaran disiplin berat. (Menkeu Sri Mulyani) setuju (RAT) dipecat," kata Awan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/3).

Meski demikian, Awan menolak menjelaskan rincian pelanggaran berat yang dilakukan Rafael. Menurutnya, substansi pelanggaran pejabat eselon III DJP yang memiliki harta Rp56 miliar itu akan dijelaskan di kemudian hari.

"Belum bisa kami sampaikan, nanti akan disampaikan," jelas Awan singkat.

Sri Mulyani sebenarnya juga sudah mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II agar fokus terhadap pemeriksaan pada 24 Februari 2023.

Di hari yang sama, Rafael membuat surat pengunduran diri Rafael sebagai PNS. Namun, surat tersebut baru diterima Kemenkeu pada 27 Februari.

"Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, kemudian Peraturan BKN Nomor 3 tahun 2020, maka pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri. Maka pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3) lalu.

Rafael Alun Trisambodo belakangan menjadi sorotan masyarakat usai terbelit dua masalah.

Pertama, terkait penganiayaan keji yang dilakukan oleh anaknya bernama Mario Dandy Satrio terhadap putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora Latumahina. Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat di ruang ICU karena tak sadarkan diri sampai beberapa hari.

Kedua, Rafael juga disorot menyusul gaya hidup mewah yang dipamerkan anaknya. Buntutnya, Kemenkeu dan KPK menyelidiki asal kekayaan Rafael yang tercatat Rp56 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).



(mrh/dzu)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK