Apa Itu Safe Deposit Box yang Jadi Tempat Simpan Harta Rafael Alun?
Safe deposit box (SDB) ramai diperbincangkan setelah Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang Rp37 miliar milik eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo di SDB salah satu bank pelat merah.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut safe deposit box milik Rafael berisi mata uang asing. PPATK pun telah memblokir uang tersebut.
Sementara itu, PPATK menduga uang Rafael dalam safe deposit box sebuah bank BUMN tersebut merupakan hasil suap. Dugaan itu mengacu karena uang Rp37 miliar itu tersimpan dalam bentuk mata uang asing.
Lihat Juga : |
PPATK belum mau menyebutkan pihak yang pernah berhubungan dengan Rafael terkait uang miliaran rupiah tersebut. PPATK mengaku akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut aliran uang tersebut.
Apa itu safe deposit box?
Mengutip situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), safe deposit box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja.
SDB ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan serta memberikan rasa aman penggunanya.
Biasanya, barang yang disimpan di dalam SDB adalah barang yang bernilai tinggi, di mana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah. OJK menyebut biaya asuransi barang yang disimpan di SDB bank biasanya relatif lebih murah.
Lihat Juga : |
Keuntungan sewa safe deposit box
1. Aman
Keuntungan pertama menggunakan SDB adalah keamanan, terlebih kotak penyimpanan harta ini dibuat secara khusus dari baja. Selain itu, ruang penyimpanan yang kokoh dilengkapi sistem keamanan selama 24 jam. Bahkan, diperlukan kunci khusus yang dipegang penyewa dan kunci dari bank untuk membuka SDB.
2. Fleksibel
Selain aman, penggunaan SDB juga fleksibel. Penyewa bisa memilih ukuran safe deposit box sesuai dengan kebutuhan, baik bagi perorangan maupun badan usaha.
3. Mudah
Persyaratan sewa safe deposit box cukup mudah. Penyewa tinggal membuka tabungan atau giro di bank tujuan. Bahkan, ada bank yang tidak mensyaratkan hal tersebut, namun mengenakan tarif berbeda.
Harga sewa safe deposit box
Harga sewa safe deposit box bervariasi, tergantung ukuran dan penyedia layanan. Mengutip situs Bank Mandiri, ada 6 pilihan tipe dan harga sewa safe deposit box sebagai berikut:
- Mini 12,5 x 12,5 x 60 cm: Rp200 ribu
- Kecil 7,5 x 25 x 60 cm: Rp500 ribu
- Sedang 12,5 x 25 x 60 cm: Rp650 ribu
- Besar 25 x 25 x 60 cm: Rp1 juta
- Ekstra 1 37,5 x 37,5 x 60 cm: Rp1,25 juta
- Ekstra 2 87,5 x 37,5 60 cm: Rp3 juta
Sementara itu, BRI memiliki 10 ukuran safe deposit box yang ditawarkan. Mulai dari ukuran 3 x 5 x 24 cm hingga 48 x 30 x 24 cm. Harganya pun bervariasi, dibagi dua antara nasabah dengan total rata-rata saldo minimal Rp10 juta dan kurang dari Rp10 juta.
Kisaran harga sewa safe deposit box BRI adalah Rp200 ribu hingga Rp12,25 juta per setahun. Selain itu, ada jaminan kunci dengan harga Rp1 juta.
Cara sewa safe deposit box
1. Punya rekening tabungan atau giro aktif di tempat penyedia layanan (tidak semua penyedia layanan mewajibkan)
2. Isi formulir permohonan penyewaan safe deposit box yang disediakan
3. Menunjukkan bukti identitas asli dan/atau melampirkan fotocopy:
- Perorangan: KTP/Paspor/KIMS, pasfoto
- Perusahaan: Identitas perusahaan dan fotokopi identitas pengurus yang berwenang
4. Isi formulir perjanjian dan syarat sewa menyewa SDB sesuai ketentuan penyedia layanan
5. Mematuhi seluruh aturan penyimpanan dan membayarkan uang sewa tepat waktu
Hal-hal yang perlu diperhatikan saat menyewa safe deposit box
- Adanya biaya yang dibebankan kepada penyewa, antara lain uang sewa, uang agunan kunci, dan denda keterlambatan pembayaran sewa.
- Tidak menyimpan barang-barang yang dilarang dalam SDB.
- Menjaga agar kunci yang disimpan nasabah tidak hilang atau disalahgunakan pihak lain.
- Memperlihatkan barang yang disimpan bila sewaktu-waktu diperlukan oleh bank.
- Jika kunci yang dipegang penyewa hilang, maka uang agunan kunci akan digunakan sebagai biaya penggantian kunci dan pembongkaran SDB yang wajib disaksikan sendiri oleh penyewa.
- Memiliki daftar isi dari SDB dan menyimpan foto copy (salinan) dokumen tersebut di rumah untuk referensi.
- Penyewa bertanggung jawab apabila barang yang disimpan menyebabkan kerugian secara langsung maupun tidak terhadap bank dan penyewa lainnya.
Barang yang dilarang disimpan dalam safe deposit box
- Senjata api/bahan peledak.
- Segala macam barang yang diduga dapat membahayakan atau merusak SDB yang bersangkutan dan tempat sekitarnya.
- Barang-barang yang sangat diperlukan saat keadaan darurat seperti surat kuasa, catatan kesehatan dan petunjuk bila penyewa sakit, serta petunjuk bila penyewa meninggal dunia (wasiat).
- Barang lainnya yang dilarang oleh bank atau ketentuan yang berlaku.