Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menjadi sorotan beberapa waktu belakangan akibat beberapa 'kisruh' yang menimpa pegawai maupun institusi tersebut.
Kasus-kasus tersebut kebanyakan dianggap sebagai kontroversi terutama di dunia maya, termasuk praktek pamer kemewahan hingga skandal pejabat.
Lantas apa saja kasus yang menimpa DJBC beberapa waktu terakhir?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat pegawai milenial bongkar borok pejabat bea cukai
Sebuah surat mengatasnamakan pegawai milenial Direktorat Bea dan Cukai Kualanamu, Sumatera Utara buka-bukaan soal sejumlah pelanggaran dan 'kenakalan' oknum di direktorat tersebut selama periode Januari-Desember 2022 silam.
Surat itu diunggah dan dibagikan oleh akun media sosial Twitter @PartaiSocmed. Kenakalan oknum Direktorat Bea dan Cukai itu dilakukan pejabat secara nasional mulai dari pejabat fungsional PBC Ahli Pratama, eselon IV hingga eselon III.
"Izinkan kami mewakili millenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022," bunyi bait pertama surat terbuka tersebut, dikutip dari detik.com, Jumat (24/3).
Mereka merinci kenakalan salah satunya berkaitan dengan aturan pembebasan US$500 atau setara Rp7,6 juta (kurs Rp 15.200 per dolar AS) terkait Pemberitahuan dan Pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) atas HKT dalam Pemberitahuan Pabean.
Surat tersebut mengatakan oknum pejabat dari berbagai level malah memanfaatkannya dengan menentukan biaya sesukanya.
'Pajaki' piala lomba nyanyi WNI Rp4 juta
Cuitan Fatimah Zahratunnisa tentang piala kemenangan di kontes menyanyi di Jepang yang dikenakan bea masuk dan pajak impor oleh pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, viral di Twitter. Melalui akun @zahratunnisaf, Fatimah menyebutkan biaya bea masuk yang ditagih tak tanggung-tanggung, mencapai Rp4 juta rupiah.
"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indonesia karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak Rp4 juta. Padahal hadiah lombanya enggak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," isi cuitan Fatimah pada Sabtu (18/3) lalu.
Cerita masa lalu itu kembali disampaikan Fatimah untuk merespons cuitan Bea Cukai yang menyebut setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor sehingga terutang bea masuk dan pajak impor, termasuk hadiah.
Meskipun kala itu proses yang dilewati begitu rumit, Fatimah bersyukur hal itu sudah selesai dan berhasil membawa pulang pialanya secara gratis.
Namun, ia menyayangkan tindakan pihak Bea Cukai lantaran tidak bisa membedakan mana yang disebut barang bawaan atau hasil belanja di luar negeri, atau piala yang justru seharusnya sebagai sebuah kebanggaan bagi Tanah Air.
Pegawai hina netizen dengan kata 'babu'
Pegawai DJBC bernama Widy Heriyanto viral lantaran mengatai netizen babu di Twitter. Cuitan kasar itu ia lontarkan saat menanggapi keluhan masyarakat soal piala-piala yang didapatkan dari kompetisi di luar negeri, kemudian ditarik biaya bea masuk.
Awalnya, developer game bernama Kris Antoni curhat ia penghargaan yang sering ia menangkan dari perlombaan di luar negeri dikenakan pajak oleh pihak Bea Cukai.
Cerita Kris lewat akun Twitter akun @kerissakti itu disambar oleh Widy lewat akun @wadawidy dengan komentar menghina.
"Sebelum lo ngetwit, mending belajar dulu deh ketentuan impor itu gimana. Kalo sekarang kan jadinya lo bacot tapi minim literasi peraturan," cuit @wadawidy.
"2013 kejadian, sampai sekarang masa nggak pernah baca. Baca dulu dong, jangan cuma ngeluh tapi lo-nya juga nggak cari tahu. Nggak perlu jadi (pegawai) Bea Cukai buat ngasih paham 'barang impor ya wajib bayar pajak impor' dan jangan menggeneralisir case lo dengan bawa 'WNI se-Indonesia komplain", imbuh Widy.
Melihat jawaban itu, warganet pun menyerang Widy. Bukannya mereda, sang pegawai bea cukai justru menyebut netizen yang membela Kris sebagai babu.
"Para babu sibuk belain tuannya". "Ciee babunya datang," cuit @wadawidy.
Akun @wadawidy tersebut kini digembok menyusul perang opini soal Bea Cukai di media sosial.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Acak-acak koper anak Gus Dur hingga Pecat Kepala Kantor yang Pamer Harta
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tengah menjadi sorotan beberapa waktu terakhir karena sejumlah peristiwa. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Acak-acak koper anak Gus Dur
Alissa Wahid punya pengalaman tak menyenangkan dengan petugas Bea Cukai pada 2019-2020. Saat itu, isi koper putri sulung Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu pernah diacak-acak petugas di bandara saat ia pulang dari konferensi di Taiwan.
Hal tersebut ia ceritakan melalui Twitter, menanggapi cuitan lain tentang buruknya perlakuan petugas bandara kepada TKW yang baru pulang ke Tanah Air.
"Suatu ketika saya pulang dari konferensi di Taiwan. Di Cengkareng, saya diarahkan menuju meja pemeriksaan yang di dalam itu. Mbak petugas nanya: 'Kamu pulang kerja ya di Taiwan? Berapa lama kerja di sana? Bawa apa saja? Buka kopernya'," cuit Alissa di akun Twitternya @AlissaWahid, Senin (20/3) lalu.
Ia lalu membuka kopernya kemudian menyodorkan paspornya kepada petugas. Alissa dicecar petugas tentang berapa lama ia di Taiwan dan pekerjaannya di sana.
"Saya buka koper sambil dia minta paspor. Saya: 'cuma tiga hari di Taiwan', petugas: 'kerja apa tiga hari di Taiwan? Kok bawaannya koper gede? Beli apa saja? Emang dibayar berapa? 'Saya: 'konferensi' Petugas: 'kok kamu bisa belanja & bawa barang banyak? Kamu kerja apa?' Ndedes...," tulisa Alissa.
Setelah memeriksa paspor Alissa, akhirnya petugasnya itu mengizinkannya lewat.
"Petugas: 'sering ya ke luar negeri?' Saya: 'ya. Bisa lihat di paspor, Mbak. Dia buka-buka paspor. Petugas: 'kok sering ke luar. Kerja apa?' Saya: 'LSM' Petugas menengok, tampangnya agak kecut, lalu kembalikan paspor: 'Silakan'. Saya beberes koper yang sudah dia aduk-aduk..." ujarnya.
[Gambas:Photo CNN]
Pecat kepala kantor yang tak lapor harta sepenuhnya
Kemenkeu mencopot Edi Darmanto dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Hal ini lantaran Eko mengakui tidak melaporkan harta kekayaannya sepenuhnya dalam LHKPN.
Berdasarkan data LHKPN yang ia sampaikan kepada KPK 15 Februari 2022, harta kekayaan Eko sebesar Rp15.739.604.391. Ia juga mempunyai utang Rp9.018.740.000, sehingga jumlah harta kekayaannya sebesar Rp6.720.864.391.
"DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dengan hasil yang bersangkutan mengakui tidak melaporkan sepenuhnya harta kekayaannya. Atas klarifikasi tersebut ED (Eko Darmanto) dicopot dari jabatannya," kata Inspektur Jenderal Awan Nurmawan beberapa waktu lalu.
Harta Eko menjadi sorotan setelah namanya viral di media sosial. Lagi-lagi karena mempertontonkan gaya hidup mewah di media sosial, yakni memamerkan koleksi motor gede (moge) dan mobil antiknya di Instagram miliknya.
[Gambas:Video CNN]