Daftar Kasus yang Menyeret Bea Cukai Jadi Sorotan Publik

CNN Indonesia
Sabtu, 25 Mar 2023 06:59 WIB
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tengah menjadi sorotan beberapa waktu terakhir. Berikut rentetan kisruh yang melibatkan Bea Cukai.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tengah menjadi sorotan beberapa waktu terakhir karena sejumlah peristiwa. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).

Acak-acak koper anak Gus Dur

Alissa Wahid punya pengalaman tak menyenangkan dengan petugas Bea Cukai pada 2019-2020. Saat itu, isi koper putri sulung Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu pernah diacak-acak petugas di bandara saat ia pulang dari konferensi di Taiwan.

Hal tersebut ia ceritakan melalui Twitter, menanggapi cuitan lain tentang buruknya perlakuan petugas bandara kepada TKW yang baru pulang ke Tanah Air.

"Suatu ketika saya pulang dari konferensi di Taiwan. Di Cengkareng, saya diarahkan menuju meja pemeriksaan yang di dalam itu. Mbak petugas nanya: 'Kamu pulang kerja ya di Taiwan? Berapa lama kerja di sana? Bawa apa saja? Buka kopernya'," cuit Alissa di akun Twitternya @AlissaWahid, Senin (20/3) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia lalu membuka kopernya kemudian menyodorkan paspornya kepada petugas. Alissa dicecar petugas tentang berapa lama ia di Taiwan dan pekerjaannya di sana.

"Saya buka koper sambil dia minta paspor. Saya: 'cuma tiga hari di Taiwan', petugas: 'kerja apa tiga hari di Taiwan? Kok bawaannya koper gede? Beli apa saja? Emang dibayar berapa? 'Saya: 'konferensi' Petugas: 'kok kamu bisa belanja & bawa barang banyak? Kamu kerja apa?' Ndedes...," tulisa Alissa.

Setelah memeriksa paspor Alissa, akhirnya petugasnya itu mengizinkannya lewat.

"Petugas: 'sering ya ke luar negeri?' Saya: 'ya. Bisa lihat di paspor, Mbak. Dia buka-buka paspor. Petugas: 'kok sering ke luar. Kerja apa?' Saya: 'LSM' Petugas menengok, tampangnya agak kecut, lalu kembalikan paspor: 'Silakan'. Saya beberes koper yang sudah dia aduk-aduk..." ujarnya.

Pecat kepala kantor yang tak lapor harta sepenuhnya

Kemenkeu mencopot Edi Darmanto dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Hal ini lantaran Eko mengakui tidak melaporkan harta kekayaannya sepenuhnya dalam LHKPN.

Berdasarkan data LHKPN yang ia sampaikan kepada KPK 15 Februari 2022, harta kekayaan Eko sebesar Rp15.739.604.391. Ia juga mempunyai utang Rp9.018.740.000, sehingga jumlah harta kekayaannya sebesar Rp6.720.864.391.

"DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dengan hasil yang bersangkutan mengakui tidak melaporkan sepenuhnya harta kekayaannya. Atas klarifikasi tersebut ED (Eko Darmanto) dicopot dari jabatannya," kata Inspektur Jenderal Awan Nurmawan beberapa waktu lalu.

Harta Eko menjadi sorotan setelah namanya viral di media sosial. Lagi-lagi karena mempertontonkan gaya hidup mewah di media sosial, yakni memamerkan koleksi motor gede (moge) dan mobil antiknya di Instagram miliknya.



(mrh/sfr)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER