Binance Digugat Regulator AS usai Dituduh Langgar Aturan

CNN Indonesia
Rabu, 29 Mar 2023 20:30 WIB
Binance digugat oleh Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka Amerika Serikat (CFTC) karena dituding melanggar aturan perdagangan kripto.
Binance digugat oleh Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka Amerika Serikat (CFTC) karena dituding melanggar aturan perdagangan kripto. Ilustrasi. (iStockphoto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Platform pertukaran kripto, Binance, digugat oleh Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka Amerika Serikat (Commodity Futures Trading Commission/CFTC) karena dituding melanggar aturan perdagangan instrumen investasi tersebut.

Berdasarkan CNN.com, Rabu (29/3) gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Federal Illinois AS kepada Binance beserta salah satu pendirinya, Zhao Changpeng, dan mantan kepala kepatuhannya, Samuel Lim.

Regulator menuduh bahwa Binance, Zhao, dan Lim melanggar delapan ketentuan inti dari Undang-Undang Pertukaran Komoditas, termasuk aturan yang dirancang untuk mencegah dan mendeteksi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu dari delapan pelanggaran yang ditudingkan kepada Binance adalah secara tidak langsung mengajak konsumen untuk terbebas dari pembatasan konsumen yang ditetapkan pemerintah AS melalui penggunaan virtual private network (VPN).

Binance diduga meminta pelanggannya untuk menyembunyikan lokasi dengan pengaturan VPN, sehingga bisa terhindari dari pengawasan pemerintah saat bertransaksi kripto.

"Tindakan ini membuat tidak ada lokasi atau klaim kekurangan lokasi yang mencegah CFTC melindungi investor Amerika," ujar Ketua CFTC Rostin Benham dalam sebuah pernyataan.

Selain itu, Binance juga diduga meraup keuntungan dari para pelanggan VIP setelah menggunakan VPN tersebut. Sebab, transaksi yang dilakukan VIP jadi tak terdeteksi regulator.

"Binance mengetahui identitas VIP dan lokasi geografisnya karena Binance memantau sumber volume transaksi dan pendapatan berbasis biaya sebagai hal yang biasa dalam menjalankan operasinya," tuduhan CFTC.

Menanggapi gugatan ini, dalam pernyataan resminya Zhao mengatakan gugatan tersebut tak berdasar. Menurutnya, sampai saat ini Binance masih bekerja sama dengan penegakan hukum internasional dan AS.

Tak hanya itu, sampai saat ini Binance diklaim telah membekukan dana sebesar US$160 juta atas instruksi penegak hukum.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER