Kripto Perkasa dalam 24 Jam Terakhir Dipimpin Bitcoin
Harga 10 kripto teratas menghijau dalam 24 jam terakhir dengan penguatan terbesar dialami oleh bitcoin.
Mengutip coinmarket.com, harga bitcoin menguat 6,42 persen dalam 24 jam terakhir ke posisi US$30.103 per keping. Dengan penguatan itu, bitcoin sudah melesat ke 7,93 persen dalam sepekan terakhir.
Selain bitcoin, penguatan besar juga dialami oleh solana dan BNB yang masing-masingnya menguat 4,76 persen dan 4,61 persen. Dengan kondisi itu, Solana sudah menguat 3,97 persen dan BNB 5,66 persen selama sepekan terakhir.
Mengekor solana dan BNB ada cardano, ethereum, dan XRP. Cardano menguat 3,4 persen selama 24 jam terakhir dan 1,87 persen dalam sepekan terakhir.
Ethereum menguat 3,23 persen selama 24 jam terakhir dan 6,29 persen selama sepekan terakhir. Sementara itu untuk XRP menguat 2,22 persen selama 24 jam terakhir dan 3,95 persen dalam sepekan terakhir.
Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.