Mengintip APBD Lampung Usai Viral Tiktoker Kritik Jalan Rusak
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung disorot usai viral kritik terkait banyaknya jalan rusak yang dilontarkan Tiktoker bernama Bima Yudho Saputro melalui akun @awbimaxrebon.
Bima mengkritik buruknya pembangunan infrastuktur Lampung, terutama jalan di kampung halamannya tersebut. Unggahan Bima mendapat dukungan netizen yang mengamini banyaknya jalan rusak di Lampung.
Lantas, berapa alokasi APBD Provinsi Lampung untuk membiayai pembangunan infrastruktur, khususnya jalan?
Dalam APBD 2023, Pemprov Lampung merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp7,41 triliun dan belanja Rp7,38 triliun.
Dari nilai total belanja Rp7,38 triliun itu, alokasi untuk belanja infrastruktur jalan hanya Rp72,44 miliar.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, yang diteken Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 16 Desember 2022.
Adapun porsi pembiayaan terbesar dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp2,14 triliun. Pos untuk membayar gaji dan tunjangan ASN dan DPRD ini nyaris menghabiskan 30 persen total belanja APBD Lampung.
Adapun biaya jalan tercantum pada Pasal 16 ayat (d) Pergub tersebut. Subtansinya, belanja pemeliharaan jalan, jaringan dan irigasi direncanakan sebesar Rp72 miliar.
Meskipun minim dari sisi alokasi pembiayaan infrastruktur, Lampung menjadi daerah peringkat pertama peraih persentase realisasi belanja APBD nasional, dengan serapan belanja 97,25 persen dan persentase realisasi pendapatan 100,68 persen di 2022.
(pta/dzu)