Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membantah kondisi keuangan negara atau APBN saat ini sedang bokek.
Bantahan ia berikan untuk menjawab tuduhan seorang warganet yang menyebut bahwa rencana penghapusan aturan soal alokasi dana wajib kesehatan 5 persen di RUU Kesehatan dilakukan pemerintah karena APBN sedang bokek.
"Negara bokek nggak punya uang? Keliru! Saya jawab tuduhan ini dengan data dan fakta. Saya akan bahas tuntas konsep mandatory spending di kebijakan penganggaran yang kita anut. Lalu kaitannya dgn anggaran kesehatan dan isu tunjangan kinerja," katanya seperti dikutip dari akun Twitter @prastow.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan sejatinya mandatory spending alias alokasi dana wajib yang diatur dalam undang-undang, termasuk berkaitan dengan anggaran kesehatan dilakukan demi memberikan kepastian soal alokasi uang untuk mengurangi masalah kesehatan, ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.
"Dalam kebijakan fiskal kita, besaran mandatory spending diatur sebesar 20 persen dari APBN/APBD untuk pendidikan (Ps 31 ayat 4 UUD'45) dan 5 persen dari APBN (di luar gaji) untuk kesehatan (UU 36/2009)," katanya.
Karena aturan itu, Yustinus mengatakan pada pelaksanaan APBN 2022, meskipun pemerintah melakukan realokasi anggaran serta mengubah rincian APBN melalui Perpres 98/2022, tetap ada komitmen untuk menjaga alokasi mandatory spending sesuai amanat uu.
Untuk pendidikan, pada APBN 2022 anggaran dialokasikan Rp621,28 triliun. Sementara, anggaran kesehatan dialokasikan Rp255,39 triliun.
Tapi, meski sudah diberi anggaran sebesar itu Yustinus mengatakan berdasarkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang baru dirilis BPK ternyata anggaran pendidikan yang dipakai hanya Rp480,26 triliun atau 77,30 persen dari yang dianggarkan.
Sedangkan anggaran kesehatan hanya Rp188,12 T atau 73,66 persen.
"Dengan demikian, melihat komitmen pemerintah selama ini dalam memenuhi mandatory spending demi melaksanakan amanat UU, prematur untuk menyebut pemerintah menghapus mandatory spending, apalagi karena bokek," katanya.