PPATK Ungkap Nilai Transaksi Tambang Ilegal Cs Tembus Rp20 T

CNN Indonesia
Selasa, 27 Jun 2023 21:00 WIB
Laporan PPATK mencatat ada 53 kejahatan terkait Green Financial Crime (GFC) sepanjang 2022-2023 dengan nilai transaksi sekitar Rp20 triliun.
Laporan PPATK mencatat ada 53 kejahatan terkait Green Financial Crime (GFC) sepanjang 2022-2023 dengan nilai transaksi sekitar Rp20 triliun. (Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 53 kejahatan terkait Green Financial Crime (GFC) seperti tambang ilegal sepanjang 2022-2023, dengan nilai transaksi sekitar Rp20 triliun.

Kejahatan tersebut meliputi bidang pertambangan, kehutanan, kelautan dan perikanan, dan lainnya.

Mengutip detik finance, Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK Beren Rukur Ginting mengatakan nilai tersebut belum termasuk tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kalau sebanyak 53 itu, nah ini kan sekarang kalau kita dari analisa transaksi keseluruhan yang kita lihat-lihat tidak kurang dari Rp20 triliun, tetapi angka itu kalau di kita belum tentu tindak pidana," katanya dalam diskusi media bersama PPATK di Bogor, Selasa (27/6).

GFC adalah kejahatan yang berkaitan dengan lingkungan dan menyebabkan kerugian. Tercatat, aktivitas pencucian uang dari kejahatan lingkungan yang bernilai sangat besar telah menjadi perhatian pemerintah Indonesia dan dunia internasional, karena merusak tatanan dunia dan mengancam keberlangsungan lingkungan.

Beren menjelaskan laporan tersebut berhubungan dengan perizinan, penguasaan lahan secara melawan hukum hingga penambangan ilegal.

"Ini garis besar isinya bisa terkait dengan perizinan, pertambangan tanpa izin, penguasaan lahan secara melawan hukum, penambangan ilegal," lanjutnya.

Ia menduga ada pihak yang memanfaatkan warga lokal dalam aktivitas GFC. Menurutnya pemerintah terpaksa memberi sedikit kelonggaran karena alasan kepentingan ekonomi.

"Jadi penambangan ilegal ini ada semacam pemanfaatan massa. Itu kadang pemerintah itu ketika dia warga lokal, menambang-nambang begitu karena kepentingan ekonomi ya dibiarkan untuk tetap jalan, tapi untuk kebutuhan hidup," bebernya.

"Dengan praktik kita, dari analisa kita, ada yang nimbrung di baliknya itu. Itu bukan petani sesungguhnya, ada orang di balik petani itu yang menggerakkan," lanjutnya.

Berikut rincian Laporan GFC 2022-2023:

- Perdagangan Ilegal tumbuhan dan satwa liar sebanyak 11 hasil analisis pada 2022. Dan 5 hasil analisis pada 2023 per 31 Mei.
- Bidang pertambangan sebanyak 7 hasil analisis dan 1 hasil pemeriksaan 1 pada 2022. Dan 3 hasil analisis pada 2023.
- Bidang kehutanan sebanyak 7 hasil analisis dan 1 hasil pemeriksaan pada 2022. Dan 1 hasil analisis pada 2023.
- Bidang lingkungan hidup sebanyak 6 hasil analisis pada 2022, dan 1 hasil analisis pada 2023.
- Bidang perpajakan sebanyak 5 hasil analisis dan 1 hasil pemeriksaan pada 2023.
- Bidang kelautan dan perikanan sebanyak 1 hasil analisis pada 2022, dan 2 hasil analisis pada 2023

[Gambas:Video CNN]



(dzu/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER