Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan modus penipuan jenis baru terus bermunculan.
Adapun salah satu modus penipuan itu adalah lewat skema penawaran kerja paruh waktu alias freelance. Friderica bahkan mengaku mendapat tawaran tersebut belum lama ini.
"Contohnya beberapa penipuan berkedok kerja paruh waktu, bahkan saya pun ditawarkan skema ini beberapa hari yang lalu," ujarnya dalam Webinar Waspada Modus Penipuan Gaya Baru, Kamis (3/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, modus penipuan baru lainnya adalah sniffing. Sniffing merupakan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan penyadapan jaringan internet.
Tujuannya, untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi data kredit, password email, dan data penting lainnya.
Friderica mengungkapkan langkah hacker dalam penyadapan ini biasanya dilakukan dengan cara mengirim file dalam format APK. File ini biasanya disamarkan dalam berbagai bentuk, seperti sebagai undangan pernikahan, tagihan listrik, hingga pengiriman paket.
Fenomena penipuan, kata dia, saat ini masih marak di sekitar masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui data Satgas Waspada Investasi (SWI).
Data SWI mencatat telah menutup 106 investasi ilegal, 91 gadai ilegal dan 698 pinjaman online ilegal pada 2022.
"Penutupan tersebut untuk mencegah masyarakat luas terjebak semakin dalam kerugian yg bisa disebabkan oleh mereka," ucap Friderica.