Menanti Skenario Target Penutupan PLTU 2050

Dewi Safitri | CNN Indonesia
Jumat, 11 Agu 2023 11:46 WIB
Ikrar Presiden Jokowi bahwa seluruh PLTU akan ditutup pada 2050 bukan hal mudah diwujudkan. Salah satunya, belum ada payung hukum yang mengikat kuat.
Ilustrasi PLTU di Indonesia. Pemerintah menetapkan seluruh PLTU akan ditutup pada 2050 mendatang. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN)

Salah satu aspek kunci dari penutupan PLTU adalah biaya. Untuk mencapai semua target nol-emisi, termasuk dengan menutup PLTU dan mengubah jadi pembangkit EBT, seperti disampaikan pemerintah Indonesia, diperkirakan diperlukan dana US$1 miliar per-tahun.

Melalui JETP 10, negara mitra dan sejumlah bank swasta global menyepakati skema pendanaan sebesar US$20 juta (sekitar Rp310 triliun) untuk membantu Indonesia mencapai target tersebut.

Saat ini Sekretariat JETP ditugasi memperhitungkan segala aspek target dan pendanaan peralihan energi ini dalam dokumen Comprehensive Investment and Policy Plan. Informasi tentang daftar pembangkit yang akan masuk daftar penutupan pada tahun tertentu misalnya, masih dihitung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diskusi mengenai proyek-proyek yang akan diikutsertakan dalam skema JETP masih berjalan dan tidak akan final sebelum 16 Agustus 2023 (tanggal terbitnya Comprehensive Investment and Policy Plan)," kata Edo Mahendra Kepala Sekretariat JETP.

CIPP menurut EDo akan memuat lima area investasi bidang transmisi dan distribusi, pemensiunan dini PLTU batu bara, energi terbarukan baseload, energi terbarukan yang bersifat intermiten, serta penguatan rantai pasok dan industri energi terbarukan.

Di antara berbagai pertanyaan tentang kepentingan industri listrik dan ratusan ribu orang yang bergantung pada industri ini, Edo mengatakan JETP berupaya untuk mencari skema yang "paling optimal".

"Perlu juga dicatat juga bahwa mobilisasi dana JETP itu ditetapkan antara tahun ke-3 dan ke-5 setelah Pernyataan Bersama (Joint Statement) ditanda tangani (November 2022)," tambahnya.

Meski membawa mandat senilai ratusan triliun rupiah, sebagian kalangan mengkhawatirkan nasib target pencapaian emisi nol serta penutupan PLTU jika hanya disandarkan pada JETP -- ikatan yang pada dasarnya berupa kesepakatan dengan entitas asing saja.

Direktur IESR Fabby Tumiwa mengusulkan payung hukum berbentuk Instruksi Presiden.

"Perlu top down. Perintah Presiden. Kalau perlu Keppres khusus untuk pengakhiran PLTU, karena harus ada regulasi yang melindungi jangan sampai nanti jadi masalah legal di pengadilan. Sebagian anggota APLSI saya dengar berminat mengubah pembangkitnya jadi EBT, tapi belum jelas bagaimananya," katanya.

Artikel ini merupakan bagian dari seri liputan tentang Transisi Energi Berkeadilan (Just Transition) yang dibuat oleh wartawan CNN Indonesia Dewi Safitri dengan dukungan Earth Journalism Network.
(vws)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER