Anak Buah Sri Mulyani Curhat soal Keterbukaan Informasi Publik

CNN Indonesia
Rabu, 30 Agu 2023 11:39 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi curhat soal kebingungan pejabat senior menghadapi tuntutan keterbukaan informasi publik.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi curhat soal kebingungan pejabat senior menghadapi tuntutan keterbukaan informasi publik. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (KemenkeuHeru Pambudi curhat soal kebingungan pejabat senior menghadapi tuntutan keterbukaan informasi publik.

"Kadang-kadang kita generasi pimpinan ini banyak yang senior termasuk saya, ini tumbuh tidak dalam ekosistem ideal seperti yang diinginkan UU mengenai keterbukaan informasi publik," ujarnya dalam Seminar Keterbukaan Informasi Publik: Pokok-Pokok Kebijakan APBN 2024 di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (30/8).

"Kita sudah menjadi pegawai sejak 1990-an dan kira-kira situasinya berbeda. Sekarang sebagian pejabat itu sudah jadi pimpinan dan kadang-kadang kita kebingungan... Kita menganggap ini adalah rahasia, tapi kadang-kadang publik menganggap ini harus di-share, tapi sebagian digunakan tidak pada tempatnya," imbuh Heru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia lantas menyampaikan tiga pesan dari Menkeu Sri Mulyani soal pentingnya keterbukaan informasi publik. Pertama, keterbukaan informasi publik merupakan upaya optimalisasi perlindungan hak masyarakat atas informasi publik sebagai bagian hak asasi manusia (HAM).

Kedua, keterbukaan informasi publik menjadi hak strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, terbuka, bersih, dan bebas korupsi.

Ketiga, Sri Mulyani menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan komitmen pemerintah mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Heru berharap ke depan Indonesia bisa benar-benar mendudukkan mana informasi yang harus dibuka ke publik dan sebaliknya.

"Yang memang perlu dan menjadi hak publik tentunya kita bisa kasih karena ini seperti disampaikan Bu Menteri (Sri Mulyani) mendorong keterbukaan dan transparansi. Tapi, kalau memang itu tidak bisa dibuka, kami sangat berharap masyarakat bisa memahami demi kepentingan masyarakat juga," tandasnya.

Salah satu sengketa teranyar soal keterbukaan informasi publik adalah hasil audit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bahkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat bertarung dengan Sri Mulyani di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Bendahara Negara itu mengajukan banding atas putusan KIP yang mengabulkan sebagian permohonan ICW untuk membuka akses publik hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap keuangan BPJS Kesehatan. Namun, pengadilan menolak keberatan Sri Mulyani dalam sidang yang digelar Kamis (8/6) lalu.

Pada akhirnya, Kemenkeu tidak melanjutkan gugatan ke tingkat kasasi dan menyerahkan dokumen tersebut kepada Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW Almas Sjafrina. Kendati, ICW masih mengecek dokumen hasil audit BPJS Kesehatan tersebut.

"Kami dapatkan versi hardcopy dengan sejumlah informasi dihitamkan. Dihitamkan maksudnya ditutup informasinya karena dinilai Kemenkeu mengandung informasi yang dikecualikan dan ada informasi dalam tabel yang terpotong," jelas Almas kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/7).

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER