Ekspor barang pertama dari Indonesia ke Uni Emirat Arab menggunakan perjanjian IUAE CEPA telah berhasil mendarat pada Jumat (8/9). Ekspor perdana ini berupa emas senilai US$6,98 juta atau sekitar Rp107,3 miliar (kurs Rp15.381) yang dibeli tiga konsumen.
Menurut keterangan resmi Kedutaan Indonesia di Abu Dhabi, ekspor emas ini dilakukan PT Untung Bersama Sejahtera kepada Bafleh Jewellery, Thangam Jewel dan Zumuruda Jewellers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IUAE CEPA yang sudah diimplementasikan sejak 1 September 2023 telah menghapus dan menurunkan tarif bea masuk bagi berbagai produk.
Selain emas, perjanjian itu juga menghapus beban tarif impor pada produk kertas, minyak sawit, sabun, kendaraan bermotor, mentega, produk besi dan baja, peralatan listrik dan elektronik, pulp kayu, ban kendaraan, alas kaki, baterai, produk kain, batu bara dan cengkeh.
IUAE CEPA merupakan perjanjian ekonomi bilateral pertama antara Indonesia dengan negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC). Negosiasi ini diselesaikan secara cepat dalam waktu sekitar sembilan bulan.
Perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan total nilai perdagangan kedua negara hingga lebih dari US$10 miliar dalam waktu tiga tahun.
Perjanjian IUAE-CEPA mencakup perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerjasama ekonomi, pengadaan barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, perdagangan digital, serta ketentuan hukum dan masalah kelembagaan.
(fea)