MONEY HONEY

LIVE: Jurus OJK Awasi Market Conduct di Industri Keuangan

Tim | CNN Indonesia
Rabu, 20 Sep 2023 08:52 WIB
OJK membeberkan upaya pengawasan yang dilakukannya terhadap pelaku industri keuangan demi perlindungan nasabah. (Foto: Dok. CNNIndonesia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah kasus di industri jasa keuangan yang merugikan konsumen rupanya berasal dari pelanggaran aturan perilaku pelaku usaha jasa keuangan alias market conduct.

Misalnya, nasabah asuransi unitlink yang tiba-tiba merugi padahal mendapat penawaran imbal hasil yang tinggi. Begitu juga dengan pemilik reksadana saham yang portofolionya minus padahal dijanjikan imbal hasil tetap.

Kasus-kasus ini terjadi karena ada penyalahan aturan market conduct yang meliputi desain produk, penawaran, penyampaian informasi, perjanjian pembelian produk atau layanan sampai penanganan pengaduannya.

Sayangnya, ketika terjadi pelanggaran aturan market conduct, nasabah atau konsumen yang kerap dirugikan. Ketika sudah rugi, lantas konsumen perlu mengambil langkah apa?



Rupanya, konsumen dapat mengadukan kasus-kasus yang berasal dari pelanggaran market conduct ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku wasit industri jasa keuangan.

Bahkan, OJK punya segudang jurus untuk mengawasi dan memberikan perlindungan kepada konsumen atas pelanggaran market conduct. Apa saja itu?

Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito akan menjelaskannya di Podcast Money Honey: Jurus OJK Awasi Market Conduct di Industri Keuangan.

Podcast akan dipandu oleh jurnalis ekonomi CNN Indonesia Yuli Yanna Fauzie dalam tayangan streaming di laman CNNIndonesia.com pada Kamis (21/9) pukul 19.00 WIB. Streaming Podcast Money Honey juga dapat disaksikan di akun Youtube CNN Indonesia.

(asa)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK