Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas sebagai tersangka baru dugaan kasus korupsi proyek Tol Jakarta Cikampek II (Japek) elevated alias Tol MBZ.
"Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik pada hari ini menetapkan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, SB, sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/9) lalu.
Kuntadi mengatakan penyidik menemukan bukti dugaan tersangka menggunakan perannya untuk melakukan pemufakatan jahat, yakni mengatur dan mengubah spesifikasi barang terkait proyek Tol MBZ tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofiah menyusul tiga tersangka lainnya, yakni Djoko Dwijono (DD) selaku Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, TBS selaku tenaga ahli Jembatan PTLGC, dan Ibnu Noval (IBN) sebagai pensiunan BUMN yang pernah menjabat Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Tol MBZ ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp13,5 triliun.
Lantas, siapa sebenarnya sosok Sofiah Balfas?
Dikutip dari situs resmi Bukaka, Sofiah Balfas adalah wanita kelahiran 1 April 1967. Ia merupakan jebolan Teknik Industri Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1990.
Sofiah disebut sibuk ke sana kemari memperkaya kemampuan manajerialnya melalui berbagai pelatihan. Ia diklaim aktif mengikuti sejumlah kegiatan terkait tata kelola perusahaan (GCG), kepemimpinan, hingga seminar standar pelaporan keuangan internasional (IFRS).
Ia lantas bergabung di Bukaka sejak 1992 lalu. Mulanya, Sofiah masuk ke dalam tim pemasaran di unit usaha road construction equipment (RCE) hingga 2001.
Setelah 9 tahun menjadi marketing, Sofiah didapuk sebagai Kepala Unit Usaha Peralatan Pembangunan Jalan (RCE) Bukaka pada 2001. Ia mengemban jabatan tertinggi di unit RCE tersebut tujuh tahun lamanya sampai 2008.
Usai pengabdian di unit RCE, Sofiah secara resmi diangkat menjadi Direktur Operasional Bukaka pada 11 Juni 2008. Pengangkatan tersebut tercatat dalam Akta Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Nomor 13 yang disetujui notaris bernama Masnah Sari.
"Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC); pemasaran; serta operasi dan produksi, saat ini beliau (Sofiah) juga dipercaya menduduki posisi direktur di anak perusahaan, yaitu PT Bukaka Mandiri Sejahtera sejak 2008 dan PT Bukaka Forging Industries sejak 2009," rinci di situs Bukaka.
Kendati, Bukaka menegaskan Sofiah Balfas tidak punya saham langsung maupun tidak langsung pada perseroan.
Emiten berkode BUKK itu juga menekankan sang direkturnya tersebut tidak terafiliasi dengan anggota dewan komisaris, direksi, serta pemegang saham utama alias pengendali perseroan.