Wapres Apresiasi ALI 2023, Dorong Investasi Berkelanjutan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin hadir secara langsung dalam ajang pemberian Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2023 yang diselenggarakan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (8/11).
Penghargaan ini dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja serta inovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Dalam sambutannya, Wapres Ma'ruf memberikan apresiasi kepada para pemenang ALI 2023. Selain itu, Wapres juga menekankan pentingnya perbaikan iklim investasi untuk peningkatan realisasi investasi.
"Saya sampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pemenang ALI 2023. Semoga penghargaan ini semakin memperkuat semangat dan komitmen kita bersama untuk mendorong peningkatan layanan investasi dan kemudahan berusaha guna meningkatkan aliran investasi ke Indonesia," kata Wapres Ma'ruf Amin.
Kemudian, Wapres Ma'ruf juga menekankan agar investasi tidak hanya menguntungkan dari sisi ekonomi, tetapi juga dari sisi sosial budaya, dan pelestarian lingkungan.
"Secara khusus, saya sampaikan penghargaan kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM yang berhasil terus mencapai target-target yang dibebankan untuk investasi," ujar Wapres.
Sementara Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam laporannya menyatakan, capaian realisasi investasi dari target yang selalu berkembang setiap tahunnya itu juga merupakan atas kerja keras para kepala daerah yang didelegasikan melalui DPMPTSP.
"Mencapai target realisasi 2023 itu bukan pekerjaan gampang. Spesial untuk DPMPTSP saya ucapkan terima kasih dan I love you. PTSP sebagai instrumen dan garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan investasi yang maksimal," kata Bahlil.
Kemudian, kata Bahlil, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, maka harus menciptakan kawasan ekonomi baru dan instrumennya adalah investasi. Hal itu, kata dia, agar tidak ada lagi pemahaman Jawa sentris.
Namun demikian, kata Bahlil, hal itu perlu insentif yang berbeda untuk investasi di luar Pulau Jawa. Sebab tidak sebanding, baik dari segi infrastruktur maupun ketersediaan energi untuk mendukung pertumbuhan kawasan luar Pulau Jawa.
Sebagai informasi, Kementerian Investasi/BKPM menyelenggarakan kegiatan ALI setiap tahunnya sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
(inh)