ANALISIS

Menilik Celah Korupsi Proyek Infrastruktur Berkaca pada Kasus Tol MBZ

Feby Nadeak | CNN Indonesia
Kamis, 23 Nov 2023 07:25 WIB
Proyek infrastruktur kerap jadi bancakan korupsi lantaran ada celah berbuat curang. Yang terbaru, di kasus pembangunan Tol MBZ.
Menelaah celah korupsi di proyek infrastruktur. Yang terbaru, dugaan korupsi pembangunan Tol Layang MBZ yang diusut Kejagung. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus korupsi kembali terjadi di proyek infrastruktur. Kali ini, kasus korupsi diduga terjadi dalam pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol MBZ pada 2016-2017, yang tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan modus yang dilakukan adalah mengurangi spesifikasi atau volume proyek dan mengatur pemenang tender.

Ia menjelaskan perbuatan tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh tiga tersangka, yakni Djoko Dwijono (DD) selaku Dirut PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia lelang proyek JCC, serta TBS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baru-baru ini, Kejagung mengungkap secara spesifik modus kecurangan dalam proyek tol MBZ itu.

Kasubdit TPPU Direktorat Penyidikan Jampidsus Haryoko Ari Prabowo mengatakan aksi korupsi tersebut dilakukan para tersangka dengan mengurangi spesifikasi atau volume proyek.

Ia menyebut proyek jalan layang yang seharusnya dibangun dengan menggunakan rangka beton itu justru diubah menjadi rangka baja.

Kendati demikian, Haryoko enggan membeberkan lebih lanjut siapa sosok tersangka yang berperan melakukan perubahan tersebut.

Kejagung masih berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung total kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

Kasus korupsi di proyek infrastruktur bukan kali pertama terjadi. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat menemukan jumlah kasus dan kerugian negara akibat korupsi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), khususnya pembangunan infrastruktur, setiap tahun masih tinggi.

Pada 2022, ada 250 dari 579 total kasus korupsi yang ditindak aparat penegak hukum berkaitan dengan PBJ. Dari 250 kasus itu, 58 persen di antaranya merupakan PBJ infrastruktur, termasuk pembangunan jalan dan jembatan.

ICW yakin korupsi infrastruktur lebih tinggi di lapangan dibanding angka penindakan yang dilakukan penegak hukum.

Lantas, bagaimana celah terjadinya korupsi dalam proyek infrastruktur?

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah melihat maraknya kasus korupsi di proyek infrastruktur terjadi lantaran tata kelola yang tidak baik, dari mulai perencanaan hingga pengawasan proyek.

"Dalam hal ini Kementerian PUPR dan para pemenang tender harusnya menerapkan tata kelola good corporate. Tapi itu ternyata lemah sekali mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan, jadi penuh dengan pelanggaran integritas," katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/11).

Trubus mengatakan pelanggaran integritas oleh pihak-pihak yang terlibat dalam proyek infrastruktur merupakan masalah klasik yang kerap terjadi. Mengerutnya, akar masalah bukan terjadi pada sistem, melainkan sumber daya manusia (SDM).

Ia menambahkan pelanggaran integritas juga dipicu oleh tenggat waktu pengerjaan yang sering dikebut, khususnya untuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Akibatnya, pengawasannya lemah.

Lanjut ke halaman selanjutnya...

Perencanaan Lemah hingga Partisipasi Publik Rendah Jadi Celah

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER