EDUKASI KEUANGAN

Mana Lebih Baik, Beli Rumah Bekas atau Mencicil via KPR?

MOCHAMMAD RYAN HIDAYATULLAH | CNN Indonesia
Sabtu, 23 Des 2023 09:00 WIB
Untuk memiliki rumah, Anda bisa mencicil via KPR atau membeli rumah bekas secara kontan. Masing-masing pilihan punya sisi untung-rugi.
Yang Perlu Diperhatikan Saat Beli Rumah. (Foto: iStock/Domepitipat)

Perencana Keuangan OneShildt Financial Planning Budi Rahardjo mengungkapkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan saat membeli rumah, baik KPR atau bekas.

Pertama, kondisi rumah. Budi mengatakan biasanya rumah bekas memerlukan perbaikan-perbaikan yang membutuhkan biaya tidak sedikit dibandingkan membeli rumah baru.

"Namun di sisi lain, hal ini juga menjadi kelebihan dari membeli rumah bekas, yaitu menjadi bahan negosiasi harga kepada pemilik sebelumnya," tutur Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, perhatikan surat-surat. Budi rumah bekas biasanya suratnya lebih jelas statusnya apakah sudah Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB) dibandingkan rumah baru yang biasanya surat masih dalam proses beberapa waktu ke depan untuk memperoleh sertifikatnya.

Ketiga, perhatikan biaya pembelian. Berbeda dengan pembelian rumah baru yang biasanya uang muka ada kebijakan uang muka rendah dari pemerintah maka pembeli rumah baru dapat menikmatinya.

Sedangkan, kata Budi, untuk rumah bekas uang muka mengikuti aturan minimal DP normal. Begitu pula dari sisi bunga, untuk rumah baru biasanya pembeli memperoleh kebijakan bunga promo yang lebih rendah dari bunga pinjaman rumah bekas.

"Selebihnya proses untuk pembelian rumah baik baru maupun bekas adalah sama," ucap Budi.

(pta)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER