BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN diakui tak hanya memenuhi segala kebutuhan sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), namun juga sukses merangkul generasi milenial melalui ponsel.
Hal itu diakui oleh Muhammad Nuzla Wardana, peserta JKN berusia 22 tahun asal Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Dirinya menilai, Mobile JKN merupakan aplikasi berkualitas yang memberi pelayanan efisien.
"Hadirnya aplikasi ini saya anggap sebagai sebuah terobosan jitu dari BPJS Kesehatan yang menjadi pihak penyelenggaran Program JKN ini. Program JKN bisa semakin dekat dengan kami, para pesertanya, melalui aplikasi ini, khususnya bagi saya yang merupakan kaum milenial," kata Dana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui Mobile JKN, peserta akan mendapatkan informasi terbaru terkait jaminan kesehatan, termasuk status kepesertaan, segmen kepesertaan, hingga data diri lewat menu Info Peserta.
Menurut Dana, hal itu penting, karena jika ternyata terdapat ketidaksesuaian, dapat langsung dikoreksi saat itu juga melalui aplikasi. Misalnya, terkait perubahan nomor ponsel. Kini, tak perlu repot mengunjungi kantor BPJS Kesehatan untuk mengganti data nomor ponsel.
"Lewat aplikasi ini, jadi bisa langsung diperbaiki dan mempermudah peserta JKN," katanya.
Dana menyebut, fitur perubahan data di Mobile JKN sebenarnya masih bisa dikembangkan. Namun, dirinya tetap mengapresiasi aplikasi yang terbukti membantu saat orang tua Dana hendak berkonsultasi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Kini, mereka tak perlu ambil nomor dan mengantri langsung di FKTP, yang bisa dilakukan oleh Dana melalui aplikasi.
Meski belum pernah harus memanfaatkan BPJS Kesehatan dengan menjaga pola hidup sehat, Dana sebagai peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) menyatakan, penting untuk membayar iuran JKN tepat waktu.
Dia menegaskan, jaminan kesehatan sebagai proteksi diri dari kebutuhan biaya kesehatan yang bisa datang tak terduga tetap diperlukan. Sebelumnnya, Dana terdaftar sebagai tanggungan orang tua yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil.
"Karena usia saya yang sudah lebih dari 21 tahun dan saya sudah lulus kuliah, makanya tidak ditanggung lagi. Jadi saya memutuskan untuk tetap terdaftar dengan berubah menjadi segmen mandiri yang dibayar sendiri," paparnya.
Sebagai seorang anak, Dana mendapati secara langsung keuntungan menjadi peserta BPJS Kesehatan dari pengalaman orang tua, yang selalu mendapatkan layanan memudahkan dan memuaskan.
"Salah satu kunci yang menjadikan kepuasan bagi kami, yakni kemudahan dan kecepatan pelayanan yang diberikan tanpa mempersyaratkan adanya pengumpulan berkas atau iuran tambahan dari keluarga kami," ucap Dana.
(rea/rir)