ANALISIS

Banyak BPR Bangkrut, Bisakah Itu Jadi Alarm Bahaya Intai Perbankan RI?

Sakti Darma Abhiyoso | CNN Indonesia
Selasa, 30 Jul 2024 07:20 WIB
Pengamat menyebut kebangkrutan sejumlah BPR belakangan ini dipicu banyak faktor, salah satunya kelemahan tata kelola dan banyaknya fraud.
OJK menyebut kebangkrutan banyak BPR belakangan ini salah satunya dipicu oleh banyaknya fraud yang mengganggu integritas dan kepercayaan masyarakat. (Yudhi Mahatma).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae sebenarnya pernah menjelaskan soal fenomena ini. Bisa dibilang, kebangkrutan BPR memang 'sengaja' dilakukan.

Pasalnya, BPR ke depan punya mandat dan kewenangan baru. Ini sesuai dengan amanah UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

"Kalau BPR-BPR itu sudah mendasar persoalannya, apalagi terkait penipuan atau fraud, tentu ini kita harus akhiri (tutup)," kata Dian dalam Konferensi Pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024 yang disiarkan di YouTube OJK, Selasa (20/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak bisa membiarkan BPR ada di situ malah mengganggu integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap industri BPR yang sebetulnya secara umum kinerjanya bagus dan terus tumbuh, bisa memberikan pelayanan ke UMKM dan masyarakat kecil di berbagai daerah," imbuhnya.

Pada awal 2024, ia mengakui bahwa jumlah BPR terus berkurang drastis dari semula ada 1.600 unit.

Meski secara umum kinerja bank terbilang sehat, citranya terdampak oleh BPR lain yang bermasalah, bahkan terindikasi fraud. Oleh karena itu, Dian menegaskan OJK bakal segera menuntaskan persoalan yang menjangkiti BPR.

"Kami di OJK sepakat menyelesaikan semua BPR-BPR bermasalah secepat mungkin, mungkin tahun ini (2024) akan kita bereskan. Mungkin akan ada peningkatan BPR yang ditutup kalau seandainya tidak bisa di-rescue (diselamatkan)," jelasnya.

"Itu untuk kepentingan jangka panjang sehingga BPR betul-betul merupakan lembaga yang bisa dipercaya, dikatakan andalan oleh masyarakat kecil di berbagai daerah di Indonesia. Sehingga orang berurusan dengan BPR itu betul-betul dalam posisi confident, tidak takut uang digelapkan, dan sebagainya. Ini alasan pokoknya itu, penyehatan BPR itu dilakukan sistematik oleh kami," sambung Dian.

OJK juga punya sederet penjelasan lain mengapa banyak BPR yang akhirnya gulung tikar.

Pertama, Dian menegaskan kepemilikan BPR sekarang sudah tak bisa dimonopoli lagi. Oleh karena itu, ia menyarankan adanya konsolidasi sejumlah BPR yang dikuasai satu orang.

"Sehingga kita akan menggunakan single presence policy, jadi satu orang itu hanya boleh memiliki satu BPR. Kalau sekarang memiliki 10 BPR, itu harus digabung, nanti 9 (BPR lain) jadi kantor cabang. Itu dalam konteks konsolidasi kalau kepemilikan sama," jelasnya.

Kedua, ada aturan modal minimum. Ia menyebut BPR sekarang harus memenuhi ketentuan modal minimum sebesar Rp6 miliar jika ingin tetap beroperasi.

Bagi BPR yang belum memenuhi persyaratan, OJK mendorong adanya merger. Dian menekankan pihaknya akan mengupayakan keberlangsungan BPR jika memang masalahnya bersifat struktural, termasuk penyehatan.



(agt)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER