Menpera Ara Tak Mau Tapera Wajib Bagi Pekerja, Ingin Aturan Direvisi

CNN Indonesia
Selasa, 26 Nov 2024 13:42 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tak setuju kalau Tapera diwajibkan ke pekerja dan masyarakat. Ia ingin aturan Tapera direvisi. (CNN Indonesia /Taufiq Hidayatullah).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku sependapat dengan opini publik bahwa keikutsertaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) seharusnya tidak wajib, melainkan bersifat sukarela.

"Posisi saya kalau tabungan, ya tabungan. Nama harus menyesuaikan fungsinya. Kalau mau wajib jangan pakai nama tabungan," ucap pria yang akrab disapa Ara itu dalam rapat pembahasan program 3 juta rumah dengan BP Tapera di Jakarta, Senin (25/11), melansir Antara.

Untuk itu, Ara meminta BP Tapera untuk membuat terobosan dan membuat sistem yang menarik agar program Tapera ini bisa didukung oleh masyarakat.

"Jangan kerjanya kita maksa-maksa saja. Terkadang kita maksa, tapi tidak ada manfaatnya, ya orang yang dipaksa marah lah. Jadi bapak tolong pikirkan bagaimana masyarakat mau menabung dengan Tapera dan keuntungan buat mereka apa," tuturnya.

Ia juga meminta kepada BP Tapera untuk memikirkan jika harus ada aturan yang perlu diubah. Hal itu guna mendukung program 3 juta rumah dan masyarakat bisa mendapatkan rumah dengan harga terjangkau.

Pemerintah bakal memotong gaji pekerja sebesar 3 persen untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) paling lambat pada 2027.

Potongan gaji ini menyasar semua pekerja mulai dari PNS, TNI, Polri, karyawan swasta, pekerja mandiri hingga freelancer.

Simpanan ini bersifat wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.



(del/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK