EKOPEDIA

VIDEO: Pahami Kenaikan PPN Jadi 12 Persen yang Bakal Berlaku pada 2025

agm | CNN Indonesia
Minggu, 22 Des 2024 10:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 pada Senin (16/12).

PPN adalah pajak pertambahan nilai atau biaya tambahan yang harus dibayarkan konsumen saat membeli barang.

Namun, tidak semua hal yang dibeli dikenakan PPN, melainkan hanya Barang Kena Pajak (BKP).