KKP Periksa Kelompok Nelayan Buntut Pagar Laut Misterius Tangerang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa beberapa kelompok nelayan terkait pagar laut di Tangerang.
Staf khusus Menteri KKP Doni Ismanto Darwin mengatakan dua orang sudah memenuhi panggilan KKP terkait penyelidikan pada Selasa (21/1) ini.
"Materi penyelidikan tidak bisa kami ungkapkan, karena ini masih panjang, harus kami cek juga dengan temuan-temuan lainnya di lapangan," katanya kepada CNNIndonesia.com
KKP, sambungnya, memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap dalam koridor hukum.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto meminta urusan pagar laut diusut secara tuntas sesuai koridor hukum.
"Tadi arahan Pak Presiden. Satu, selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada itu harus menjadi milik negara," kata Sakti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/1).
Sakti menyatakan Prabowo juga melempar gagasan pagar laut sekitar 30 Km di Tangerang itu diambil oleh negara.
Pagar laut misterius membentang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang, menembus 16 desa di 6 kecamatan. Keberadaan pagar laut berupa patok-patok bambu itu sebetulnya sudah dilaporkan dan diketahui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten pada Agustus 2024.