Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan harga minyak dan gas bumi (migas) serta pangan di Indonesia bakal turun usai adanya kesepakatan tarif dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Ia menegaskan deal tarif itu merupakan keberhasilan pemerintah. Sri Mulyani menyoroti salah satu poin kesepakatan, di mana Indonesia harus memberikan tarif 0 persen bagi produk-produk Amerika yang masuk ke Tanah Air, termasuk migas dan pangan. Dengan begitu, rakyat bisa mendapatkan harga yang lebih murah.
"Impor dengan tarif 0 persen atas produk Amerika Serikat diperkirakan mendorong harga produk migas dan pangan Indonesia menjadi lebih rendah," klaim Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK III 2025 di Kantor LPS, Jakarta Selatan, Senin (28/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lain sisi, ia mengungkapkan manfaat yang bakal dikantongi eksportir dan Pemerintah Indonesia usai Trump menurunkan tarif impor bagi Indonesia dari awalnya 32 persen menjadi 19 persen.
Wanita yang akrab disapa Ani itu mengklaim tarif 19 persen tersebut akan mendorong kinerja sektor padat karya Indonesia, seperti sektor tekstil, alas kaki hingga furnitur.
"Kondisi global terutama dipengaruhi oleh dinamika negosiasi tarif resiprokal AS dan juga eskalasi dari ketegangan, baik geopolitik dan militer, telah mewarnai situasi dan disikapi dengan kewaspadaan. Kami dari KSSK terus memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan antar-lembaga," tegas sang Bendahara Negara.
Presiden AS Donald Trump resmi mengkorting tarif resiprokal untuk produk Indonesia pada 15 Juli 2025 lalu. Akan tetapi, ada sejumlah syarat Trump yang harus dipenuhi Presiden Prabowo Subianto.
Selain harus memberikan tarif 0 persen untuk produk AS, Indonesia diminta membeli sejumlah komoditas dari Negeri Paman Sam. Ini mencakup produk energi sejumlah US$15 miliar atau setara Rp244,41 triliun (asumsi kurs Rp16.294 per dolar AS), komoditas pertanian US$4,5 miliar alias Rp73,32 triliun, dan 50 pesawat Boeing.
Bahkan, AS mensyaratkan pengelolaan data pribadi warga Indonesia dalam kesepakatan tarif tersebut. Ini tercantum dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang dirilis Gedung Putih pada 22 Juli 2025.
(skt/pta)