Nusron Wajibkan Warga Pasang Patok: Supaya Tanah Tak Dicaplok Orang
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mewajibkan warga memasang patok di tanah masing-masing.
Nusron mengatakan langkah itu penting meskipun sudah memiliki sertifikat. Menurutnya, pemasangan patok bisa menghindari konflik di masa mendatang.
"Semua yang sudah punya sertifikat, semuanya wajib pasang patok, diharapkan supaya tidak dicaplok oleh orang lain tanahnya," kata Nusron pada pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025 di Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (07/08).
Ia menjelaskan patok bisa berupa kayu, beton, ataupun besi. Patok dipasang setelah musyawarah terlebih dulu dengan pemilik tanah di sekitarnya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan ada dua konflik pertanahan yang sering terjadi. Konflik yuridis dipicu sengketa dokumen, seperti letter C ganda. Adapun konflik fisik sering kali dipicu ketidakjelasan batas lahan.
Gemapatas 2025 pun digelar untuk mengurangi potensi dua jenis konflik itu. Ia berharap masyarakat sadar dan mulai membatasi tanahnya dengan tanda fisik.
"Kegiatan ini dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia untuk mengurangi konflik pertanahan, terutama konflik fisik terkait batas tanah," ucap Nusron.
Pemasangan patok secara simbolik dilakukan di 23 kabupaten/kota serentak hari ini.
Sebelumnya, Nusron juga pernah mengungkap pemicu konflik pertanahan di DKI Jakarta. Ia mengatakan salah satu sumber konflik terkait tanah ibu kota adalah sertifikat ganda.
"Konflik mana pun, kalau di Jakarta, tumpang tindih. Tumpang tindih dimulai dari apa? Biasanya dari sengketa dokumen yuridis, double girik," kata Nusron pada Talkshow ILASPP di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (6/8).
"Di Jakarta giriknya kadang-kadang satu objek itu giriknya bisa enam, bisa tujuh. Belum lagi nanti muncul eigendom," ucapnya.
(dhf/agt)