Tarif 0 Persen untuk Produk Impor AS Terganjal Aturan Sri Mulyani

CNN Indonesia
Jumat, 08 Agu 2025 15:03 WIB
Kemenko Perekonomian menyebut penerapan tarif 0 persen untuk produk impor dari AS masih menunggu kepastian, termasuk revisi Peraturan Menteri Keuangan. (Foto: CNN Indonesia/Safyra Primadhyta)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan tarif 0 persen untuk produk impor dari Amerika Serikat (AS) masih menunggu kepastian, termasuk revisi Peraturan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut pihaknya sudah bersurat ke United States Trade Representative (USTR) untuk menentukan bagaimana skema penerapan tarif 0 persen. Susi menekankan seharusnya kesepakatan tarif baru ditandai dengan perjanjian dagang.

"Harusnya waktu itu kan kita melakukan penandatanganan perjanjian dagang dulu (dengan AS) untuk dasar di sini (Indonesia) membikin aturannya (tarif 0 persen)," kata Susi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (8/8).

"Kalau itu nanti sampai harus ada perubahan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), karena tarif itu kan penetapannya oleh Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Ini yang sedang kita komunikasi terus dengan USTR," jelasnya.

Pemerintah Indonesia masih harus menunggu kepastian dari pihak Amerika untuk membereskan ganjalan kesepakatan tarif resiprokal itu.

Susi mencontohkan negara mitra dagang AS lainnya juga mesti membuat regulasi tarif baru usai kesepakatan dengan Presiden Donald Trump. Sedangkan di Indonesia masih belum jelas dasar regulasi teranyar.

Aturan mainnya selama ini tertuang dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Itu diatur melalui PMK Nomor 26/PMK.010/2022 Tahun 2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. Lalu, diubah sebagian dengan PMK Nomor 10 Tahun 2024.

Pada Jumat (18/7) lalu, Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso juga mengungkapkan jumlah produk yang diimpor dari AS. Ia mengatakan total yang dibeli dari Amerika adalah 11.552 pos tarif, di mana ke depan akan bebas tarif.

Tarif 0 persen untuk produk-produk AS itu menjadi bagian dari kesepakatan tarif resiprokal. Di lain sisi, Indonesia mengantongi diskon tarif dari 32 persen menjadi 19 persen yang sudah resmi berlaku sejak 7 Agustus 2025.

(skt/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK