Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem pembayaran terbaru yang diberi nama Payment ID bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus 2025.
Peluncuran itu sekaligus menandakan dimulainya uji coba sistem terbaru tersebut. Pertama kali akan digunakan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos).
"Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk dapat digunakan pada satu use case tertentu saja, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non tunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus," kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono di Jakarta, Rabu (23/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Payment ID adalah kode unik (unique identifier) yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dirancang untuk mendeteksi riwayat keuangan pemilik akun secara mendetail.
Sistem ini merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur data BI Payment Info dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Setelah peluncuran, BI menekankan masih membutuhkan beberapa tahun untuk mengembangkan sistem ini agar bisa digunakan secara luas.
Apabila nanti diberlakukan secara luas sebagai identitas tunggal untuk seluruh transaksi keuangan digital di Tanah Air, maka artinya Payment ID tidak akan terbatas hanya pada satu bank saja.
Sama seperti sistem pembayaran BI lainnya, nantinya Payment ID akan berlaku lintas lembaga keuangan mulai dari perbankan hingga dompet digital.
Namun, BI memang belum mengumumkan daftar bank yang akan menggunakan Payment ID ini. Yang pasti, seluruh transaksi keuangan masyarakat bisa dipantau oleh BI hanya dengan menggunakan NIK.
BSPI 2030 sendiri mencatat tiga fungsi utama dari Payment ID. Pertama, sebagai kunci identifikasi untuk membentuk profil pengguna sistem pembayaran. Kedua, sebagai kunci autentikasi dalam pemrosesan transaksi.
Ketiga, sebagai kunci unik dalam agregasi data profil individu dengan data transaksi granular. Tujuan akhirnya adalah membangun sistem data sebagai barang publik untuk memperkuat integritas transaksi dan mendukung perumusan kebijakan nasional.
(ldy/pta)