Omzet Pedagang Pasar Cipinang Anjlok 50 Persen Buntut Beras Oplosan

CNN Indonesia
Senin, 11 Agu 2025 17:30 WIB
Ombudsman RI menemukan omzet pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang turun signifikan antara 20-50 persen sejak mencuatnya polemik beras oplosan.
Ombudsman RI menemukan omzet pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang turun signifikan antara 20-50 persen sejak mencuatnya polemik beras oplosan. ( CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ombudsman RI menemukan omzet pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, turun signifikan antara 20-50 persen sejak mencuatnya polemik beras oplosan.

Temuan itu diperoleh dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika pada Senin (11/8).

Yeka mengatakan sejumlah pedagang mengeluhkan penurunan penjualan harian dari biasanya 15-20 ton, kini hanya 6-10 ton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari keterangan pedagang, misalnya mereka biasanya menjual 15-20 ton beras per hari, namun saat ini hanya 6-10 ton beras per hari," ujar Yeka dalam keterangan resmi, Senin (11/8).

Data Pengelola PIBC mencatat perbandingan periode 1-10 Juli 2025 dan 1-10 Agustus 2025 menunjukkan penurunan beras yang masuk sebesar 22,97 persen dan yang keluar 20,84 persen.

Dari sisi harga, terjadi kenaikan rata-rata Rp200 dalam dua pekan terakhir, dengan harga jual termurah Rp13.150 dan termahal Rp14.760 per kilogram (kg).

Penurunan penjualan juga berdampak pada sektor bongkar muat. Koperasi Jasa Pekerja Bongkar Muat PIBC melaporkan dari sekitar 1.200 anggotanya, 80 persen tidak bekerja akibat turunnya volume pembelian beras di pasar induk tersebut.

"Situasi ini memerlukan perhatian serius pemerintah. Perlindungan terhadap konsumen harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberlangsungan pelaku usaha dan pekerja," kata Yeka.

Ombudsman RI berencana menindaklanjuti temuan ini dengan berkoordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi agar aktivitas pasar kembali meningkat, sekaligus memastikan perdagangan beras berlangsung transparan dan sesuai aturan.

Pada kesempatan yang sama, Ombudsman juga meninjau Gudang PT Food Station Tjipinang Jaya. Stok beras untuk program pangan subsidi tercatat kosong, dengan penyaluran terakhir pada 9 Agustus 2025.

Yeka menyatakan penegakan hukum tidak boleh mengganggu layanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyalurkan program tersebut.

Ombudsman turut menyaksikan proses uji mutu lima sampel beras oleh Tim Quality Control PT Food Station. Hasilnya, kadar air, butir patah, menir, dan derajat sosoh sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus pelanggaran mutu dan takaran beras oplosan yang dilakukan PT Padi Indonesia Maju (PIM) Wilmar.

Pelanggaran itu ditemukan pada empat merek produksi PT PIM, yaitu Sania, Fortune, Sovia, dan Siip. Ketiga tersangka ialah S (Presiden Direktur PT PIM), Al (Kepala Pabrik), dan DO (Kepala QC PT PIM 1).

Beras premium PT PIM terbukti tidak memenuhi standar mutu SNI Nomor 6128 Tahun 2020 sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2017 dan Peraturan Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2023.

Penyidik menyita 13.740 karung atau 58,9 ton beras premium yang mengandung 20-25 persen bulir pecah, melebihi batas maksimal 15 persen, serta memiliki kadar air di atas ketentuan 14 persen.

Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp2 miliar berdasarkan UU Perlindungan Konsumen, serta pidana 20 tahun dan denda Rp10 miliar sesuai UU TPPU.

[Gambas:Video CNN]

(del/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER