BI Buka Suara soal Isu Payment ID Akan Mata-matai Transaksi Warga
Bank Indonesia buka suara soal kekhawatiran masyarakat bahwa Payment ID akan memata-matai transaksi keuangan masyarakat.
Melalui Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono, bank sentral membantah kekhawatiran masyarakat tersebut.
Ia mengatakan dalam menerapkan sistem Payment ID ke depan, BI menjamin tidak akan masuk ke ruang private atau pribadi masyarakat dengan memantau satu per satu transaksi masyarakat.
" Yang kami lihat contoh, hanya Pertumbuhan ekonomi sektoral. Kami tak akan masuk ke ruang private satu per satu, tidak ada gunanya. Itu juga berpotensi melanggar uu (UU Perlindungan Data Pribadi). Selain itu kalau kita lakukan, BI berarti bi kurang kerjaan kalau sampai tracking siapa beli sepatu, siapa nongkrong di kafe. Masa' kami mau begitu," katanya dalam pertemuan dengan editor sejumlah media di Jakarta, Selasa (12/8).
Lihat Juga : |
Dicky menambahkan untuk menghindari kekhawatiran masyarakat soal Payment ID bakal memata-matai transaksi keuangan mereka, BI saat ini tengah melakukan uji coba.
Uji coba salah satunya akan dilakukan dalam penyaluran bantuan sosial nontunai yang akan dilakukan oleh pemerintah. Ia menyebut pada September mendatang, Payment ID akan diuji coba dalam penyaluran bansos nontunai yang akan dilaksanakan pemerintah di Banyuwangi, Jawa Timur.
Uji coba ia harapkan bisa dimanfaatkan oleh BI dan pemangku kepentingan terkait untuk mengetahui permasalahan yang berpotensi terjadi ketika sistem itu diterapkan nantinya.
Uji coba juga ia harapkan bisa digunakan BI dan pemangku kepentingan terkait untuk melihat keselarasan penerapan Payment ID dengan UU Perlindungan Data Konsumen.
"Jadi supaya tidak ada kekhawatiran lagi. Kami pastikan tidak akan dibuka data konsumen tanpa persetujuan pemilik data. Itu tolong digarisbawahi. Semua harus patuh ke uu yang berlaku," katanya.
BI akan meluncurkan sistem data transaksi keuangan bernama Payment ID. Dicky sebelumnya mengatakan uji coba awal akan dimulai pada 17 Agustus 2025 untuk satu kasus penggunaan tertentu.
"Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk dapat digunakan pada satu use case tertentu saja, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus," kata Dicky di Jakarta, Rabu (23/7), seperti dikutip dari Antara.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dudi Dermawan Saputra mengatakan Payment ID adalah sistem informasi data transaksi keuangan masyarakat yang menjadi tanda pengenal unik (unique identifier) untuk mengoptimalkan data granular.
Sistem ini mengintegrasikan berbagai aktivitas keuangan masyarakat seperti pendapatan, transaksi belanja menggunakan tabungan bank, kartu kredit, dan dompet digital (e-wallet).
Sistem dapat memantau data investasi dan beban utang individu, termasuk pinjaman online (pinjol).
Sistem ini akan mencatat profil keuangan masyarakat dan terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Kami (BI) akan melindungi pemilik Payment ID dan menghindari penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak diinginkan," ujar Dudi.
Ia menjelaskan pembagian data hanya dapat dilakukan dengan persetujuan pemilik, misalnya melalui notifikasi di ponsel jika data dibagikan ke bank tempat pengajuan kredit.
Dalam BSPI 2030, Payment ID memiliki tiga fungsi utama. Pertama, sebagai kunci identifikasi untuk membentuk profil pengguna sistem pembayaran.
Kedua, sebagai kunci autentikasi dalam memproses transaksi.
Ketiga, sebagai kunci unik untuk menggabungkan data profil individu dengan data transaksi granular.
Tujuan akhirnya adalah membangun basis data sebagai barang publik yang dapat memperkuat integritas transaksi dan mendukung perumusan kebijakan nasional.