Bea Cukai Sita Pakaian-Tas Eks Impor Rp1,51 M, Mayoritas dari Malaysia
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyita 755 bal pakaian dan tas bekas impor senilai Rp1,51 miliar.
"Paling banyak seperti kita ketahui bahwa yang di Kalimantan itu kan berbatasan dengan Malaysia. Kemudian, di perbatasan Selat Malaka juga dengan Malaysia," kata Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama dalam Konferensi Pers Penindakan Balpress di TPS CBC Banda, Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (14/8).
"Mayoritas kalau dilihat dari frekuensi yang masuk ke wilayah Indonesia itu ya dari Malaysia. Karena hampir seluruh balpres yang masuk itu selalu melalui Malaysia," ungkapnya soal negara asal barang-barang impor ilegal.
Kendati demikian, Djaka mengklaim ada beberapa barang yang masuk ke Indonesia dari negara lain. Ia tidak merinci lebih lanjut negara mana yang dimaksud.
Ia hanya menekankan penindakan itu dilakukan sejak 9 Agustus 2025-12 Agustus 2025. Rinciannya, Bea Cukai mengamankan 747 bal berisi pakaian dan aksesori pakaian dalam kondisi bekas. Sedangkan 8 bal lainnya bermuatan tas impor bekas.
Bea Cukai merinci 4 kerugian imateriil dari penyelundupan barang-barang impor bekas tersebut. Keempat dampak buruk itu adalah menurunkan citra bangsa di mata dunia; berpotensi membawa penyakit melalui virus dan bakteri; mengganggu industri tekstil dalam negeri; serta mengurangi pangsa pasar produk lokal.
Djaka dan jajarannya lalu memaparkan prestasi Bea Cukai terkait penindakan balpres ilegal sejak 2024 lalu. Ada 2.584 penindakan dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp49,44 miliar.
"Apabila kita biarkan, tentunya akan berdampak kepada perekonomian negara. Seperti kita ketahui bahwa saat ini kita sedang gencar-gencarnya menangani terkait dengan barang ilegal yang bisa merusak industri dalam negeri," tutur Djaka.
"Contoh, industri tekstil yang saat ini sudah mengalami keterpurukan. Sehingga kita perlu mengambil langkah-langkah untuk menangani permasalahan ini," tegasnya.
Bea Cukai berjanji terus bersinergi dengan sejumlah stakeholder terkait. Ini termasuk mengintensifkan kerja sama dengan TNI AL untuk menggagalkan penyelundupan barang impor bekas melalui jalur laut.
(skt/sfr)