Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membeberkan penyebab harga beras masih bertahan di atas harga eceran tertinggi (HET) meski stok pemerintah saat ini melimpah yakni hampir 4 juta ton.
Menurutnya, kondisi itu bukan karena serapan Perum Bulog yang terlalu besar, melainkan karena porsi serapan swasta jauh lebih dominan.
Amran menjelaskan dari total produksi beras nasional sebanyak 34 juta ton, Bulog hanya menyerap sekitar 2,8 juta ton atau 8 persen. Sisanya, 92 persen diserap oleh pihak swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang diserap itu Bulog hanya 8 persen, 2,8 (juta ton)," kata Amran di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Jumat (15/8).
Ia berharap pihak-pihak yang masih mempertanyakan dan menduga serapan Bulog lebih banyak, bisa memahami.
"Swasta menyerap 92 persen. Pengamat harus mengerti karena kasihan rakyat," katanya.
Ia menambahkan stok beras pemerintah dalam kondisi aman. Data Bulog per 8 Agustus 2025 menunjukkan stok mencapai 3,94 juta ton, terdiri dari 3,93 juta ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan 12.545 ton stok komersial. Stok ini telah tersebar di seluruh provinsi dan siap untuk distribusi.
"Sok kita banyak dan kita sekarang operasi pasar. Kami pantau tadi, itu sudah terjadi penurunan (harga beras) di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, kecuali Sumatera Utara masih tetap harganya. Aceh turun, Kalimantan Selatan masih turun, kemudian Sulawesi Selatan. Jadi turun, Lampung juga turun dengan Sumsel," ujarnya.
Amran juga mengungkap faktor lain yang ikut membuat harga beras keras di pasaran. Ia menyebut ada beras kualitas Rp12 ribu per kilogram (kg) yang dijual dengan harga Rp17 ribu per kg, dan praktik ini sudah ditindak aparat penegak hukum.
Data Kementerian Perdagangan menunjukkan harga beras medium di pasaran masih jauh di atas HET. Per 8 Agustus 2025, harga di Zona 1 tercatat Rp14.271 per kg, atau 14,17 persen di atas HET Rp12.500 per kg.
Di Zona 2, harga mencapai Rp14.859 per kg atau 13,43 persen di atas HET Rp13.100 per kg. Sementara di Zona 3, harga rata-rata Rp19.075 per kg, terpaut 41,30 persen dari HET Rp13.500 per kg.
(del/sur)