Sri Mulyani soal PNS Tak Naik Gaji di 2026: APBN Diisi Prioritas

CNN Indonesia
Sabtu, 16 Agu 2025 13:25 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan belum ada keputusan soal kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan belum ada keputusan soal kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan belum ada keputusan soal kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026.

Menurutnya, ruang fiskal dalam APBN tahun depan sudah banyak terserap untuk program-program prioritas nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk gaji, kita juga akan melihat fiscal space 2026 yang tadi mayoritas diisi program-program prioritas nasional," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Kantor DJP, Jakarta Selatan, Jumat (15/8).

Ia menjelaskan pemerintah saat ini masih berfokus pada kebijakan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang sudah disepakati.

Koordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini juga terus dilakukan untuk membahas kebutuhan aparatur negara.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS dalam nota keuangan dan pengantar APBN 2026 di Sidang Tahunan MPR.

Pidatonya lebih banyak berisi postur fiskal dan arah kebijakan, termasuk perintah kepada Menteri BUMN untuk memperbaiki kinerja perusahaan pelat merah.

Prabowo juga menyebut akan ada pemangkasan jumlah komisaris hingga penghapusan tantiem di BUMN.

"Masa ada komisaris BUMN yang rapat sebulan sekali tantiemnya Rp40 miliar setahun?" ucapnya yang disambut riuh anggota MPR.

Pada masa Presiden Joko Widodo, nota keuangan kerap menjadi momen pengumuman kenaikan gaji PNS. Misalnya, pada 2023 Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS untuk 2024. Namun dalam nota keuangan terakhirnya, ia tidak lagi menyampaikan kebijakan itu.

Saat itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pengumuman kenaikan gaji PNS akan menjadi kewenangan presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

"Nanti pak Prabowolah (yang umumkan)," kata Anas usai Sidang Paripurna DPR RI tentang RAPBN Tahun 2025 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, 16 Agustus 2024.

(del/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER