PKS Desak Sri Mulyani Kejar Pajak Digital, Demokrat Dorong Reformasi

CNN Indonesia
Rabu, 20 Agu 2025 09:40 WIB
Sejumlah fraksi di DPR memberi saran kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meningkatkan penerimaan pajak, termasuk mengejar pajak di sektor ekonomi digital.
Sejumlah fraksi di DPR memberi saran kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meningkatkan penerimaan pajak, termasuk mengejar pajak di sektor ekonomi digital. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri).
Jakarta, CNN Indonesia --

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR menyarankan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengejar pajak-pajak digital, lengkap dengan penegakan hukum.

Usul itu disampaikan Politikus PKS Achmad Ru'yat sebagai sikap resmi fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) 2024.

"Fraksi PKS terus mengingatkan dan mendukung penuh upaya pemerintah dalam menyasar sumber-sumber penerimaan di sektor undertax, seperti ekonomi digital. Basis-basis pemungutan PPN (pajak pertambahan nilai) digital perlu terus diperluas dengan menjaring platform yang belum terdaftar," kata Achmad dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu, penegakan hukum dan penguatan sistem perpajakan digital harus menjadi prioritas. Hal ini penting agar penerimaan negara di era ekonomi baru dapat dioptimalkan," desak Achmad.

Sorotan soal kinerja perpajakan Indonesia juga disampaikan oleh perwakilan Fraksi Partai Demokrat Muhammad Lokot Nasution. Ia secara spesifik menyinggung tax ratio Indonesia yang turun dari 10,31 persen ke 10,08 persen pada 2024.

Fraksi Partai Demokrat menilai merosotnya rasio pajak Indonesia mencerminkan stagnasi struktural dalam kapasitas fiskal nasional. Oleh karena itu, Lokot mendorong perluasan basis perpajakan.

"Padahal, standar minimal tax ratio bagi negara berkembang menurut IMF (Dana Moneter Internasional) adalah 15 persen dari PDB (produk domestik bruto). Ini menjadi sinyal bahwa agenda reformasi perpajakan belum berjalan optimal, khususnya dalam memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan," jelas Lokot.

"Oleh sebab itu, Fraksi Partai Demokrat mendorong agar pemerintah mempercepat reformasi perpajakan melalui digitalisasi sistem, integrasi data lintas sektor, dan penegakan hukum yang adil," sambungnya.

Tidak ada tanggapan spesifik dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait usul menggeber pajak digital. Ia hanya berterima kasih kepada delapan fraksi DPR RI yang telah menyetujui RUU P2 APBN 2024 untuk disahkan dalam rapat paripurna mendatang.

Kendati demikian, sang Bendahara Negara pernah berjanji tak akan memajaki orang miskin di 2026. Klaim itu disampaikan di tengah target ambisius penerimaan pajak tahun depan senilai Rp2.357,7 triliun, yakni naik 13,5 persen secara year on year (yoy).

"Di dalam perekonomian kita, baik formal maupun informal, kita akan terus lakukan compliance. Bahwa mereka (masyarakat) merasa diperlakukan adil, sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing. Jadi, kita juga tidak akan memajaki yang memang bukan kemampuan mereka," janji Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Kantor DJP, Jakarta Selatan, Jumat (15/8).

"Kalau memang ada kemampuan (membayar pajak) dan sesuai peraturan perundang-undangan, itu yang akan kita terus enforce," tegasnya soal upaya mengejar penerimaan pajak di 2026.

(skt/dhf)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER