OJK Akan Atur Ulang Pengelolaan Rekening Dormant

CNN Indonesia
Kamis, 21 Agu 2025 19:53 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan mengatur ulang pengelolaan rekening bank khususnya terkait dengan rekening dormant atau tidak aktif. (Detikcom/Andhika Prasetia).
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan mengatur ulang pengelolaan rekening bank khususnya terkait dengan rekening dormant atau tidak aktif.

Hal itu mereka lakukan dalam rangka memastikan implementasi perlindungan dan memberikan kepastian hukum bagi para nasabah dan perbankan.

"OJK meminta masyarakat untuk tetap tenang menyikapi informasi mengenai penanganan rekening bank yang tidak aktif atau dormant, OJK menjamin dana masyarakat yang disimpan di bank tetap aman," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Rabu (21/8) seperti dikutip dari Antara.

Dian menjelaskan perbankan memiliki prosedur yang telah diatur dan diawasi dalam menangani rekening tidak aktif, guna tetap menjaga keamanan data dan rekening nasabah, serta integritas sistem keuangan.

Ia melanjutkan implementasi atas prosedur pengamanan rekening nasabah menjadi cakupan regulasi dan pengawasan OJK, sehingga pihaknya akan terus memantau tindak lanjut bank untuk memulihkan kembali akses terhadap rekening nasabah.

"OJK juga senantiasa berkoordinasi dengan seluruh stakeholders terkait dengan penanganan rekening dormant tersebut," ujar Dian.

Dian memastikan, OJK senantiasa melakukan koordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan perlindungan nasabah tetap diterapkan dalam segala aspek yang bersinggungan dengan kepemilikan nasabah atas produk bank, sebagai upaya tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan.

Menurutnya, sinergi dan kolaborasi antar lembaga terkait merupakan elemen kunci dalam menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan nasional secara berkelanjutan.

"OJK bersama pemerintah akan memastikan keamanan dan ketenangan, kepastian, dan kenyamanan nasabah dalam melakukan kegiatan dengan bank, dan memastikan agar bank dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Dian.

(agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK