Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh 7,03 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.043 triliun per Juli 2025.
Pertumbuhan ini lebih lambat dibandingkan bulan sebelumnya yang di level 7,77 persen (yoy).
"Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 12,42 persen diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 8,11 persen, sedangkan kredit modal kerja tumbuh 3,08 persen yoy," kata Kepala Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK secara daring, Kamis (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 9,59 persen (yoy). Sedangkan kredit UMKM tumbuh sebesar 1,82 persen (yoy) di tengah upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada Juli 2025 tercatat tumbuh sebesar 7 persen (yoy) menjadi Rp9.294 triliun. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan Juni 2025 di level 6,96 persen.
Dian mengatakan likuiditas perbankan masih terjaga. Hal itu terlihat dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) yang tercatat sebesar 119,43 persen dan
dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) di level 27,08 persen.
"Masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 205,26 persen," pungkasnya," katanya.
(fb y/agt)