1 Kecamatan di Sulut Tolak MBG Imbas Isu Food Tray Kandung Minyak Babi

CNN Indonesia
Selasa, 09 Sep 2025 09:05 WIB
Badan Gizi Nasional (BGN) blak-blakan soal salah satu kecamatan di Sulawesi Utara yang menolak menerima makan bergizi gratis (MBG). (CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso).
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Gizi Nasional (BGN) blak-blakan soal salah satu kecamatan di Sulawesi Utara (Sulut) yang menolak menerima makan bergizi gratis (MBG). Alasannya, viral isu nampan (food tray) makanan yang diduga mengandung minyak babi.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan hal tersebut membuat sejumlah masyarakat Sulut meragukan kehalalan makan bergizi yang disalurkan pemerintah.

"Ada satu kecamatan di Sulawesi Utara itu yang tidak mau menerima makan bergizi karenaviralnya tempat makan yang digunakan yang dianggap diragukan kehalalannya," ujarnya usai Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (8/9).

Pihaknya menghormati penolakan itu. Meski demikian, Badan Gizi akan tetap memberikan hak makan bergizi gratis bagi yang bersedia menerimanya.

"Badan Gizi memberikan hak (makan bergizi gratis) yang harus diberikan kepada warga negara. Untuk sementara, bagi mereka yang tidak ingin menerima haknya, kami hormati. (tapi) kami akan melakukan langkah persuasi untuk diskusi lebih lanjut sehingga clear," sambung Dadan soal penyelesaian kasus penolakan MBG.

Salah satu langkah tindak lanjut dari masalah food tray adalah inspeksi langsung ke China. Dadan mengatakan pihaknya meminta tolong Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan untuk melakukan pengecekan.

Produk nampan alias ompreng tersebut memang bukan dari dalam negeri. Pengusaha lokal, menurut Dadan, hanya sanggup memproduksi 10 juta food tray per bulan. Sedangkan kebutuhan nasional masih kurang 70 juta nampan MBG.

Dadan berharap Haikal Hasan akan merilis sikap pemerintah setelah rangkaian proses pengecekan di China. Ia menegaskan pernyataan halal dari BPJPH nantinya menggugurkan keraguan masyarakat.

"Seringkali ada isu di media yang memang perlu kita tindak lanjuti agar semua orang merasa yakin bahwa apa yang diterima itu sesuai dengan keimanan masing-masing," tuturnya.

BPJPH mengklaim berencana terbang ke China pada minggu ini untuk menginspeksi pengadaan food tray tersebut.

Haikal bahkan menekankan isu food tray mengandung minyak babi sudah di tahap mengganggu stabilitas nasional.

Di lain sisi, Kepala BGN Dadan mencontohkan permasalahan MBG di daerah lain. Anak buah Presiden Prabowo Subianto itu menyebut pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga diminta masyarakat untuk mengantongi sertifikat halal.

"Ada pengalaman di Halmahera Barat (Provinsi Maluku Utara), itu pegawai SPPG pun harus sertifikat halal. Kenapa? Karena yang muslim ketika yang bekerjanya itu diragukan, mereka enggak mau makan (MBG). Jadi, ini secara psikologis betul-betul penting untuk diterapkan," beber Dadan.

Oleh karena itu, BGN dan BPJPH sepakat bahwa para kepala SPPG akan menjadi penyelia halal.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal mendefinisikan penyelia halal sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap proses produk halal (PPH).

(skt/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK