Purbaya Jawab Tudingan Tak Akurat soal Duit Pemda Mengendap Rp234 T
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan data mengenai uang pemerintah daerah (pemda) Rp234 triliun mengendap di bank benar adanya.
Ia menyatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja dengan data dan logika. Ia pun heran banyak kepala daerah yang protes saat data uang mengendap tersebut dibuka ke publik.
"Data adalah hal yang paling penting. Ketika saya atau Kementerian Keuangan bicara tentang dana (Rp234 triliun) di daerah, banyak sekali daerah yang protes dan agak sedikit menyalahkan Kementerian Keuangan dengan data yang tidak akurat," kata Purbaya pada Upacara Hari Oeang ke-79 di Halaman Gedung A.A. Maramis, Jakarta Pusat, Kamis (30/10).
"Tapi, kita selalu berpegang kepada data yang resmi dan sudah dicek berkali-kali," lanjutnya.
Purbaya berujar data tersebut merupakan tanggung jawab Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani. Ia menjamin kredibilitas Kementerian Keuangan.
Purbaya pada kesempatan itu juga berpesan kepada bawahannya agar selalu melakukan pengecekan ganda. Hal itu supaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan tepat waktu dan sasaran.
"Pastikan setiap rupiah yang kita berikan atau kita alokasikan untuk anggaran digunakan secara semaksimal mungkin untuk kemakmuran masyarakat," ucapnya.
Purbaya sebelumnya mengutip data Bank Indonesia (BI) mengenai uang pemerintah daerah senilai Rp234 triliun yang menganggur di perbankan per September 2025.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menegaskan pihaknya memperoleh data simpanan perbankan dari laporan yang disampaikan seluruh kantor bank. BI lalu memverifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan pihak bank, sebelum dibuka kepada masyarakat.
Data tersebut sempat diprotes sejumlah kepala daerah, salah satunya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Bobby menyebut saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) milik Pemprov Sumut saat ini hanya sebesar Rp990 miliar, bukan Rp3,1 triliun seperti disebut Purbaya.
(skt/blq)