BP BUMN Buka Suara Soal Isu Delisting Saham Waskita Imbas Merger
Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) merespons kabar saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang berpotensi dihapus atau delisting dari daftar Bursa Efek Indonesia (BEI).
Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma'ruf menyampaikan BP BUMN sedang menyiapkan merger beberapa perusahaan negara. Ia meminta semua pihak sabar menunggu prosesnya.
"Ya nanti tunggu aja ya, nanti ada kita buat klaster beberapa BUMN untuk yang BUMN karya itu," kata Aminuddin usai acara Antara Business Forum 2025 di The Westin, Jakarta Selatan, Rabu (19/11).
Ia berkata BP BUMN memang sedang mengejar proses holdingisasi atau merger kelompok karya. Kebijakan ini ditargetkan rampung Desember 2025.
Lihat Juga : |
"Memang proses merger, holdingisasi, pembubaran, pembentukan BUMN itu ada di kami tepatnya. Sedang kami kaji bagaimana merger kelompok BUMN karya, tapi mudah-mudahan Desember ini selesai," ujar Amin usai.
Amin menegaskan BP BUMN tetap bekerja sama dengan BP Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam proses merger tersebut.
"Mudah-mudahan seperti itu, kami sedang bekerja dengan tim di Danantara juga, untuk memastikan proses itu berjalan," tegas Amin.
Sebelumnya, Direktur Utama Waskita Karya Hanugroho menyampaikan peluang delisting saham WSKT karena adanya merger BUMN karya lainnya.
Lihat Juga : |
Ia menyampaikan rencana korporasi terkait hal tersebut sedang proses kajian bersama Danantara Aset Manajemen.
"Karena pembahasan mengenai kita dari go public menjadi go private itu sangat mungkin juga itu dalam pembahasan kita. Jadi ini masih subjek itu dari hasil final bentuk struktur konsolidasi integrasinya," ujar Hanugroho.
"Kalau misalnya ada yang misalnya kalau apakah ini bentuk structure, bentuknya holding-subholding? Ataukah ini memang merger? Kalau merger kan beda nih, misalnya dari tiga perusahaan atau empat perusahaan jadi satu. Tidak ada single entity yang nanti surviving entity-nya siapa gitu kan. Itu kita masih betul-betul mengkaji itu," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan proses konsolidasi ini membutuhkan waktu dalam mempertimbangkan kesiapan bisnis di masing-masing perusahaan sampai persoalan pegawai. Hal ini mengingat Waskita yang memiliki status sebagai perusahaan terbuka yang sebagian sahamnya dimiliki oleh publik.
"Apalagi ini ada perusahaan TBK, kita harus perhatikan respons pasar ataupun investor yang ada di market, itu kita juga harus akomodir, kira-kira responsnya seperti apa," kata Hanugroho.
Dalam rencana penggabungan tersebut, ia juga mengatakan adanya potensi penurunan nilai aset sehingga proses penyesuaian struktural harus dilakukan.
"Jadi market value-lah intinya gitu. Jadi tidak ada lagi misalnya potensi yang berakibat after dari integrasi itu ada angka-angka yang muncul tiba-tiba yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jadi kita tuh preparation-nya betul-betul kita matangkan," tambahnya.
(fln/dhf)