Pemerintah Terbitkan Sukuk Global Senilai Rp33,47 T
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan sukuk global senilai US$2 miliar atau setara Rp33,47 triliun (asumsi kurs Rp16.740) pada Kamis (20/11).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan sukuk global itu diterbitkan dengan tenor 5 dan 10 tahun.
Adapun yield sukuk dengan tenor 5 tahun adalah 4,5 persen dan 10 tahun adalah 5 persen
"Ini dari Pak Minto (Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto), Kamis dini hari tadi Indonesia telah melakukan penerbitan global sukuk sebesar US$2 bilion dengan tenor 5 dan 10 tahun," jelas Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11).
Menurut Suahasil, hal ini menjadi pencapaian yang baik bagi Indonesia. Pasalnya, Indonesia masih tetap dipercaya oleh pasar internasional yang tercermin dari jumlah permintaan investor melampaui penawaran (oversubscribed) sebesar 1,9 kali.
"Kita mendapatkan oversubscribed 1,9 kali. Ini mencerminkan confidence dari pasar global terhadap perekonomian Indonesia dan pengelolaan makroekonomi Indonesia, termasuk pengelolaan APBN kita," jelasnya.
Sukuk global merupakan surat utang berbasis syariah yang diterbitkan oleh suatu pihak dalam mata uang asing untuk jangka waktu tertentu.
Kemudian, oversubscribed sendiri adalah situasi saat jumlah permintaan dari investor melebihi dari jumlah penawaran yang diterbitkan.
(fln/sfr)