Menpan RB Ungkap Syarat Gaji PNS 2026 Naik, Apa Saja?

CNN Indonesia
Sabtu, 22 Nov 2025 07:00 WIB
Pemerintah mengungkapkan sejumlah syarat agar gaji pegawai negeri sipil (PNS) bisa naik di 2026 mendatang (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah mengungkapkan sejumlah syarat agar gaji pegawai negeri sipil (PNS) bisa naik di 2026 mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyebut kenaikan gaji itu akan sangat bergantung dengan kemampuan fiskal negara.

Namun, dirinya menegaskan mendukung rencana gaji PNS naik tahun depan.

"Saya juga senang kalau ASN (aparatur sipil negara) itu bisa naik gaji, tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal," tegas Rini di Kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan, Selasa (18/11), dikutip dari detikcom.

Sebagai upaya Kemenpan RB mendorong kenaikan gaji PNS, Rini bersurat langsung kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima surat tersebut.

Hal ini dipertegas Purbaya usai bertanya kepada anak buahnya, yaitu Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman.

"Nanti kita nilai dan kita assess, kita diskusikan nanti (kenaikan gaji PNS di 2026)," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (20/11).

Sementara itu, Dirjen Anggaran Luky Alfirman menyebut belum ada keputusan apa pun karena Kemenkeu masih perlu mengkaji usul kenaikan gaji tersebut.

Luky menjelaskan ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah, sebelum akhirnya memutuskan menaikkan gaji PNS. Ia menegaskan masalah ini tidak sederhana.

"Kita selalu lihat kinerja dan produktivitas dari ASN (aparatur sipil negara) itu sendiri seperti apa. Tentu saja kita juga melihat nanti kemampuan fiskal kita seperti apa," tegas Luky.

(skt/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK