Mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto usai divonis 4,5 tahun penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis tersebut dalam putusan Perkara dengan nomor: 68/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst terkait kasus dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh ASDP pada 2019-2022.
Ira, bersama Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono, dituding telah menimbulkan kerugian negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam putusan yang tidak bulat itu, Ketua Majelis Sunoto memandang Ira dkk seharusnya divonis lepas (ontslag van alle recht vervolging) karena tidak ada tindak pidana korupsi dalam kasus KSU dan akuisisi PT JN oleh PT ASDP.
Lihat Juga : |
Sunoto memandang kasus tersebut lebih tepat diselesaikan secara perdata karena tindakan Ira dkk yang mengakuisisi PT JN dilindungi oleh prinsip Business Judgement Rule (BJR).
Vonis Ira pun menimbulkan polemik sampai akhirnya Presiden Prabowo Subianto turun tangan.
"Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, Alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11).
Lantas, siapa sebenarnya Ira Puspadewi dan bagaimana sepak terjangnya?
Berdasarkan profil LinkedIn Ira, dirinya merupakan lulusan sarjana dari Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya. Lalu, melanjutkan pendidikan magister Manajemen Pembangunan di Asian Institute of Management (AIM) dan meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI).
Sebelum memimpin ASDP, Ira Puspadewi bekerja di perusahaan ritel pakaian multinasional asal AS, GAP Inc., selama 17 tahun hingga menjabat Direktur Global Initiative Regional Asia.
Kemudian, ia kembali Indonesia untuk mengabdi di perusahaan pelat merah dengan menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) PT Sarinah (Persero) pada 2014-2016.
Ira juga pernah mengisi posisi penting di PT Pos Indonesia (Persero) pada 2016-2017. Sampai pada akhirnya ia ditunjuk oleh Menteri BUMN kala itu, Rini Soemarno, untuk menjadi bos ASDP.
Rini menunjuk Ira menggantikan Faik Fahmi yang digeser menjadi Direktur Utama Angkasa Pura I. Keputusan pengangkatan Ira tertuang dalam Surat Keputusan SK-290/MBU/12/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry.
"Banyak hal yang bisa dikembangkan, ASDP punya potensi yang cukup baik," kata Ira usai dilantik sebagai Dirut ASDP kala itu, dikutip dari situs resmi perusahaan.
Ira Puspadewi menduduki posisi Dirut ASDP selama 6 tahun 9 bulan, yakni sejak Desember 2017 sampai Agustus 2024.
(skt/sfr)